KEDIRI – Sebanyak 35 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di sepanjang Jalan Brawijaya, Kota Kediri, resmi direlokasi ke kawasan Taman Brantas mulai Senin (11/11). Pemindahan ini merupakan langkah Pemkot Kediri untuk menata ruang kota dan mematuhi Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 37 Tahun 2015, yang mengatur penataan dan pemberdayaan PKL.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan dengan pendekatan humanis dan mempertimbangkan kesejahteraan para PKL yang mayoritas merupakan warga setempat. “Sebelum dipindahkan, kami telah melakukan sosialisasi kepada para PKL. Mereka tidak diizinkan lagi berjualan di pagi hari hingga pukul 17.00, baik di trotoar maupun bahu Jalan Brawijaya,” kata Wahyu.
Pemkot Kediri juga memfasilitasi para PKL di Taman Brantas dengan menyediakan fasilitas seperti tenda, listrik, air, dan parkir gratis untuk menunjang operasional mereka. “Kami ingin taman lebih semarak dan dapat mendukung penghasilan mereka. Syaratnya, mereka wajib menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan barang setelah selesai berjualan,” tambah Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa pemindahan PKL ini diharapkan dapat menata kawasan jalan utama agar lebih rapi dan tertib, sembari tetap menjaga perputaran ekonomi bagi pedagang di lokasi baru. “Kami berharap PKL dapat mencari nafkah di tempat baru ini dan roda ekonomi tetap bergerak di Taman Brantas,” ujarnya.
Dista, salah satu penjual kue bikang dan pukis yang sebelumnya berdagang di sekitar SD Santa Maria, menyambut baik relokasi ini setelah mendapatkan penjelasan dari Pemkot Kediri. “Awalnya, saya agak keberatan, tapi setelah dijelaskan, saya setuju. Semoga di Taman Brantas banyak pembeli, apalagi ini tempat wisata unggulan di Kediri,” ucapnya.
Dengan relokasi PKL ke Taman Brantas, Pemkot Kediri berharap dapat menciptakan kawasan yang tertib sekaligus mendukung perekonomian setempat dengan memberikan tempat usaha yang lebih teratur bagi para pedagang kaki lima.







Leave a Reply