MALANG – Seorang suami di Kabupaten Malang, Jawa Timur, melakukan aksi pembacokan setelah menggerebek istrinya yang diduga berselingkuh di sebuah penginapan di Desa Gubukklakah, Kecamatan Poncokusumo. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB dan mengakibatkan dua orang mengalami luka serius yang harus dirawat di rumah sakit.
Insiden bermula ketika sang suami, warga Kecamatan Ngajum, mendapati istrinya bersama pria lain di kamar penginapan tersebut. Dalam kondisi emosional, ia langsung melakukan pembacokan terhadap istrinya dan pasangan selingkuhannya yang berasal dari Kecamatan Poncokusumo. Aksi brutal ini mengakibatkan luka pada kedua korban, yang langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Ada upaya pembacokan dari suami terhadap kedua korban sehingga mereka mengalami luka,” ungkap Didik Agus Mulyono, Camat Poncokusumo, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/10/2024).
Didik menjelaskan bahwa korban perempuan mengalami luka ringan di pelipis dan pipi, sementara pria yang diduga selingkuhannya menderita luka cukup parah di leher dan punggung. Keduanya kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
“Informasi awal, keduanya masih hidup dan tengah dalam penanganan medis,” tambah Didik.
Sementara itu, Kapolsek Poncokusumo AKP Subijanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pembacokan dan sedang menyusun laporan serta pemeriksaan lebih lanjut mengenai kejadian ini. “Pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan data dan kronologi lengkap,” ujar Subijanto.
Peristiwa kekerasan ini mendapat sorotan publik di Kabupaten Malang, mengingat tingginya tingkat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap dipicu oleh perselingkuhan. Aparat kepolisian diharapkan mampu menuntaskan kasus ini secara tuntas dan sesuai dengan hukum yang berlaku.







Leave a Reply