MALANG – Niat baik mengikuti permintaan kekasih berujung pahit bagi WN, seorang mahasiswi di Malang. WN ditangkap petugas setelah diminta kekasihnya, AP, untuk mengambil dua paket di gerai ekspedisi yang ternyata berisi ganja kering pada Senin (25/4/2024).
WN dan AP telah menjalin hubungan asmara selama beberapa bulan. AP dikenal WN sebagai karyawan swasta di perusahaan trading dengan penghasilan di atas rata-rata.
Sehari sebelum penangkapan, AP mengaku mendapatkan dua paket dari Medan dan meminta WN untuk mengambilnya karena sedang sibuk bekerja. Terbuai cinta, WN menuruti permintaan AP.
“AP juga mengutus HR untuk mendampingi WN mengambil dua paket di JNE. Paket itu berasal dari seseorang di Medan bernama Suryadarma,” ujar Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Aries Purnomo, Selasa (25/6/2024).
HR dan WN berhasil mengambil paket tersebut dan membawanya ke kamar kos di Jalan Tlogomas Gang IV. Di sana, WN terkejut mendapati dua paket yang diambilnya berisi empat poket ganja kering dengan berat 1,8 kilogram.
WN panik karena ia tidak pernah bersentuhan dengan barang haram sebelumnya. Ketakutannya terbukti benar, paket berisi ganja tersebut telah dipantau oleh petugas BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Batu. Sebelum berhasil diserahkan kepada AP, petugas gabungan menangkap WN dan HR.
“AP berhasil kabur. Saat ini masih kami lakukan pengejaran,” tambah Aries.
WN mengaku tidak mengetahui isi paket yang menyebabkan dirinya masuk penjara. Ia menyatakan ini pertama kalinya ia disuruh mengambil paket oleh kekasihnya.
Selain terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, WN juga harus merasakan sakitnya dikhianati dan ditinggalkan oleh kekasihnya yang kabur.
“Saya cuma disuruh pacar saya. Saya juga nggak pernah pakai ganja, baru kali ini disuruh ngambil,” aku WN.
Leave a Reply