Caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo, Arrizal Tomliwafa, angkat bicara terkait dugaan penggelembungan suara yang dialamatkan kepadanya dari internal partai. Tomliwafa yang biasa dikenal Crazy Rich Surabaya menyatakan kebingungannya atas tuduhan tersebut.
“Bagaimana mungkin suara bisa digelembungkan? Saya tidak mengerti,” ungkapnya pada Minggu (10/3/2024).
Tomliwafa memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Dia juga menyindir caleg lain, khususnya Sungkono, yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara.
“Saya hanya ingin kalah yang berkomentar,” tambahnya.
Tom juga menyarankan kepada media untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak Sungkono.
“Tanyakan kepada kuasa hukum Sungkono, jangan tanya kepada saya,” jelasnya.
Meskipun dituduh melakukan dugaan pelanggaran penggelembungan suara, Tom menyatakan bahwa dia akan tetap menghormati Sungkono sebagai senior.
“Bagaimanapun juga, Pak Sungkono adalah senior saya, saya harus menghormatinya,” tandasnya.
Sebelumnya, Sungkono melaporkan Tomliwafa ke KPU dan Bawaslu Surabaya atas dugaan penggelembungan suara sebanyak 3.500 suara. Dugaan pelanggaran penggelembungan suara ini terjadi pada formulir C1 pleno dan D hasil dari sejumlah kecamatan di Surabaya, dan diduga penambahan suara berasal dari suara partai PAN.
Leave a Reply