Menu

Mode Gelap

News · 11 Mar 2024 11:59 WIB ·

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR Internal PAN


 Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR Internal PAN Perbesar

Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sungkono, mengungkapkan dugaan penggelembungan suara dari internal partai. Melalui kuasa hukumnya, Mursyid Mudiantoro, Sungkono melaporkan hal ini di Surabaya pada Minggu (10/3/2024).

Mursyid menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran penggelembungan suara ini terjadi pada formulir C1 pleno dan D hasil wilayah Surabaya, khususnya di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantikan, dan Tandes.

“Dari pola yang kami catat, terdapat beberapa kecamatan yang terindikasi melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penggelembungan suara yang masif,” ujarnya.

Menurutnya, penggelembungan suara ini tampaknya hanya menguntungkan satu calon dari PAN, yaitu Arrizal Tomliwafa, caleg DPR RI nomor urut 2.

“Dengan adanya penggelembungan suara, posisi Tomliwafa menjadi lebih unggul,” katanya.

Mursyid mengklaim adanya selisih suara sekitar 3.500 suara yang diduga masuk ke Tomliwafa, sehingga menggeser posisi Sungkono yang sebelumnya berpotensi menjadi nomor satu.

“Dengan hasil temuan kami, suara Tomliwafa dikurangi 3500, maka posisi Sungkono menjadi nomor 1 dan Tomliwafa nomor 2,” tambahnya.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, saat ini Sungkono (nomor urut 1) memiliki 65.996 suara, sedangkan Tomliwafa (nomor urut 2) memiliki 69.895 suara.

Mursyid juga menegaskan bahwa dugaan penambahan suara untuk Tomliwafa berasal dari internal partai, bukan dari partai lain.

“Penambahan suara diduga berasal dari internal partai, bukan dari partai lain. Ini adalah kecurangan dari dalam partai itu sendiri, dari C hasil ke D hasil,” ujarnya.

Sungkono telah melaporkan dugaan penggelembungan suara ini ke KPU Surabaya dan Bawaslu Surabaya. Namun, jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan melaporkan tindakan pengawasan perilaku pihak penyelenggara hingga Mahkamah Konstitusi.

“Dugaan sementara pemilu ini menjadi pemilu yang paling brutal. Perilaku kotor untuk memperoleh suara, minimal harus diberikan perhatian serius,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle