Menu

Mode Gelap

News · 11 Mar 2024 11:59 WIB ·

Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR Internal PAN


 Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR Internal PAN Perbesar

Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sungkono, mengungkapkan dugaan penggelembungan suara dari internal partai. Melalui kuasa hukumnya, Mursyid Mudiantoro, Sungkono melaporkan hal ini di Surabaya pada Minggu (10/3/2024).

Mursyid menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran penggelembungan suara ini terjadi pada formulir C1 pleno dan D hasil wilayah Surabaya, khususnya di kecamatan Wonocolo, Wonokromo, Krembangan, Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Pabean Cantikan, dan Tandes.

“Dari pola yang kami catat, terdapat beberapa kecamatan yang terindikasi melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai penggelembungan suara yang masif,” ujarnya.

Menurutnya, penggelembungan suara ini tampaknya hanya menguntungkan satu calon dari PAN, yaitu Arrizal Tomliwafa, caleg DPR RI nomor urut 2.

“Dengan adanya penggelembungan suara, posisi Tomliwafa menjadi lebih unggul,” katanya.

Mursyid mengklaim adanya selisih suara sekitar 3.500 suara yang diduga masuk ke Tomliwafa, sehingga menggeser posisi Sungkono yang sebelumnya berpotensi menjadi nomor satu.

“Dengan hasil temuan kami, suara Tomliwafa dikurangi 3500, maka posisi Sungkono menjadi nomor 1 dan Tomliwafa nomor 2,” tambahnya.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, saat ini Sungkono (nomor urut 1) memiliki 65.996 suara, sedangkan Tomliwafa (nomor urut 2) memiliki 69.895 suara.

Mursyid juga menegaskan bahwa dugaan penambahan suara untuk Tomliwafa berasal dari internal partai, bukan dari partai lain.

“Penambahan suara diduga berasal dari internal partai, bukan dari partai lain. Ini adalah kecurangan dari dalam partai itu sendiri, dari C hasil ke D hasil,” ujarnya.

Sungkono telah melaporkan dugaan penggelembungan suara ini ke KPU Surabaya dan Bawaslu Surabaya. Namun, jika tidak ada tindak lanjut, mereka akan melaporkan tindakan pengawasan perilaku pihak penyelenggara hingga Mahkamah Konstitusi.

“Dugaan sementara pemilu ini menjadi pemilu yang paling brutal. Perilaku kotor untuk memperoleh suara, minimal harus diberikan perhatian serius,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id

SPMB 2025 Dibuka, Dindik Kota Kediri Tegaskan Gratis dan Bisa Diakses Online

17 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Beri Paradigma Baru Sepak Bola, UN PGRI Kediri Hadirkan Pelatih Fisik Timnas Indonesia

17 May 2025 - 11:35 WIB

oktana.co.id

Jelang Porprov Jatim IX, KONI Kota Kediri Intensif Pantau Kondisi Fisik Atlet

15 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Fauzan Jakariya, Pelajar SMP Kota Kediri Harumkan Indonesia di Philippine Athletics Championships 2025

15 May 2025 - 11:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Bola & Sports