Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2024 17:55 WIB ·

Kasus Pembunuhan di Manisrenggo Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa Akut


 Kasus Pembunuhan di Manisrenggo Dihentikan, Pelaku Alami Gangguan Jiwa Akut Perbesar

KEDIRI – Kasus pembunuhan tragis yang melibatkan dua anak kandung di Manisrenggo, Kota Kediri, resmi dihentikan oleh kepolisian. Kapolres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin pada Jumat (13/9/2024) menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini dihentikan setelah pelaku, Ida, dinyatakan mengalami gangguan jiwa akut oleh ahli kejiwaan.

“Pelaku telah dinyatakan mengalami gangguan jiwa akut. Karena itu, penyidikan kasus ini dihentikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fathur dalam keterangan persnya.

Penghentian Penyidikan dengan SP3

Penghentian penyidikan dilakukan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setelah mendapatkan keterangan medis dari ahli kejiwaan. Menurut Fathur, tindakan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang mengatur bahwa seseorang yang tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya karena gangguan kejiwaan tidak dapat diproses secara pidana.

“Penyidikan kami hentikan karena secara hukum, pelaku tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya akibat kondisi mental yang dialaminya,” lanjutnya.

Pelaku Dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa

Setelah kasus dinyatakan SP3, Polres Kediri Kota bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Kediri untuk merujuk pelaku ke Rumah Sakit Jiwa di Lawang, Malang. Langkah ini diambil guna memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang diperlukan untuk kondisi kejiwaannya.

“Setelah ini, pelaku akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang, untuk perawatan lebih lanjut. Ini adalah bagian dari langkah lanjutan agar dia mendapatkan penanganan medis yang tepat,” tambah Fathur.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat Kota Kediri setelah ditemukan dua anak korban pembunuhan di Manisrenggo. Namun, dengan perkembangan terbaru, fokus kini beralih pada penanganan kondisi mental pelaku demi kebaikan semua pihak yang terlibat.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle