JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui akun Instagram resminya @jokowi, mengumumkan terbitnya Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN, seiring dengan pengunduran diri mereka yang telah diterima. Pengumuman ini dirilis pada Senin, 3 Juni 2024.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut sesuai dengan visi bersama yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan kelancaran dan percepatan pembangunan IKN, Presiden telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala OIKN dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN.
Mereka akan menjalankan tugas ini hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Presiden juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe atas dedikasi dan kontribusi mereka selama menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Leave a Reply