JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan keputusan menarik terkait masa depan Telegram dan X (sebelumnya Twitter) di Indonesia.
Meskipun sebelumnya mengancam akan memblokir keduanya karena masalah konten ilegal, Kominfo kini memutuskan untuk tidak menutup akses kedua platform tersebut.
Ancaman pemblokiran terhadap X muncul setelah kebijakan terbaru platform tersebut yang mengizinkan konten pornografi, yang dinilai melanggar nilai-nilai dan undang-undang di Indonesia.
Sementara itu, Telegram mendapat sorotan karena menjadi sarang bagi aktivitas perjudian online, dengan Kominfo menilai kurangnya kerjasama dalam menanggulangi masalah tersebut.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menutup kedua platform tersebut diambil setelah keduanya menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.
Meskipun demikian, Kominfo tetap menegaskan bahwa pengawasan terhadap konten ilegal akan terus dilakukan secara ketat.
Langkah ini diharapkan dapat membawa X dan Telegram untuk lebih bertanggung jawab dalam menyediakan lingkungan digital yang aman dan bersih bagi masyarakat Indonesia.
Kominfo juga berencana untuk terus berkolaborasi dengan platform global lainnya guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap konten digital ilegal di seluruh dunia.
Dengan keputusan ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih baik, di mana keamanan dan kenyamanan pengguna tetap menjadi prioritas utama. [ian]
Leave a Reply