SURABAYA – Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Jawa Timur digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD tahun anggaran 2019-2022. Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan ini.
“Kami akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur,” ujar Adhy Karyono saat ditemui di Surabaya, Jumat (16/8/2024). Ia juga memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Biro Kesra telah memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK.
Meski demikian, Adhy mengaku belum mengetahui secara pasti data spesifik yang dicari oleh penyidik KPK. “Saya belum mendapatkan laporan detail mengenai data yang diinginkan, maupun hasil dari penggeledahan tersebut,” katanya. Adhy juga menyatakan bahwa ia belum berkomunikasi dengan Kepala Biro Kesra terkait penggeledahan tersebut dan barang-barang yang mungkin telah diamankan oleh KPK, termasuk kabar tentang koper yang diduga dibawa oleh penyidik.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor Pemprov Jatim sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dana hibah pokmas yang berasal dari APBD Jatim tahun anggaran 2019-2022. “Benar, ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah,” ujar Tessa di Jakarta. Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait ruangan mana saja yang menjadi target penggeledahan.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah yang telah lama menjadi sorotan.
Leave a Reply