Menu

Mode Gelap

News · 20 Sep 2024 12:57 WIB ·

KPK Periksa 35 Saksi Kasus Suap Dana Hibah Jatim di Mapolresta Malang


 KPK Periksa 35 Saksi Kasus Suap Dana Hibah Jatim di Mapolresta Malang Perbesar

MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada Kamis (19/9/2024), sebanyak 14 pengurus pokmas diperiksa di Mapolresta Malang Kota.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menjelaskan bahwa pemeriksaan hari ketiga ini menambah jumlah saksi yang telah dimintai keterangan sejak dimulainya pemeriksaan pada Selasa (17/9/2024).

“Hari ini, penyidik KPK memeriksa 14 pengurus pokmas terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim,” ujar Tessa saat dihubungi di Malang.

Saksi yang menjalani pemeriksaan termasuk IB dari Pokmas Sejahtera, S dari Pokmas Sekartanjung, ADC dari Pokmas Maju Makmur, MS dari Pokmas Krajan Makmur, dan MG dari Pokmas Tirto Maju. Selain itu, beberapa nama lain seperti SH dari Pokmas Pilar Mas, B dari Pokmas Tugu Jaya, AS dari Pokmas Makmur Jaya, serta S dari Pokmas Gelanggang Makmur turut dipanggil oleh KPK.

Adapun saksi lainnya yang juga diperiksa adalah DJ dari Pokmas Kerto Gawe, HI dari Pokmas Tempursari, NK dari Pokmas Kampung Tengah, dan MY dari Pokmas Gunungan. Dengan penambahan saksi tersebut, total sudah ada 35 saksi yang telah diperiksa oleh KPK sejak awal penyelidikan di Mapolresta Malang Kota.

Kasus ini melibatkan dugaan suap pengelolaan dana hibah pokmas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019–2022. Pada tahap awal penyelidikan, KPK telah menetapkan 21 tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Masyarakat, termasuk dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini. Aksi damai dari GRIB digelar di depan Mapolresta Malang Kota sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam menindak korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemprov Jatim. Dukungan dari masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang berjalan.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle