JAKARTA — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta perubahan istilah bagi pelaku UMKM menjadi “pengusaha UMKM”. Menurut Maman, penggunaan kata “pelaku” memberi konotasi kurang positif dan membatasi persepsi tentang peran UMKM dalam perekonomian nasional. Ia menyatakan hal ini saat berkunjung ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) cabang Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (11/11).
Maman menjelaskan bahwa istilah “pelaku” seolah menunjukkan peran pasif UMKM dalam bisnis. Padahal, menurutnya, kegiatan yang dilakukan pengusaha UMKM sejatinya tidak berbeda jauh dengan pengusaha besar, hanya berbeda dalam skala usaha dan aset. “Mereka sejatinya sama-sama pengusaha. Bedanya hanya pada skala usaha dan aset, tapi dari sisi sistem dan metode usaha mereka sama,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.
Untuk mendukung perubahan ini, Maman menginstruksikan PT PNM, melalui seluruh account officer (AO)-nya, agar mulai mengadopsi istilah “pengusaha UMKM” saat berinteraksi dengan nasabah. Tugas AO sendiri mencakup sosialisasi program Mekaar, menilai kelayakan nasabah, menggelar pertemuan kelompok mingguan, serta mendampingi dan menagih angsuran.
“Mari kita sebut mereka pengusaha UMKM: pengusaha ultra mikro, pengusaha kecil, hingga pengusaha besar. Ini bagian dari upaya untuk mengubah pola pikir kita terhadap saudara-saudara kita yang menjadi pengusaha UMKM,” tambah Maman.
Dalam hal ini, Maman akan meminta Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, untuk menerbitkan surat edaran agar perubahan istilah ini resmi diberlakukan. Selain perubahan terminologi, Menteri Maman juga menekankan pentingnya pendampingan intensif bagi pengusaha UMKM, terutama melalui program Mekaar. PNM diharapkan dapat memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari akses modal hingga pengembangan kapasitas usaha.
Saat ini, terdapat sekitar 65 juta pengusaha UMKM di Indonesia. Maman mengungkapkan bahwa pemerintah tidak hanya ingin menambah jumlah UMKM, tetapi meningkatkan skala usaha mereka. “Kami ingin membantu agar 65 juta pengusaha UMKM ini dapat naik kelas,” ujarnya.
Leave a Reply