TUBAN – Mantan anggota DPRD Jawa Timur yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, atau yang akrab disapa Lindra, angkat bicara terkait pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (11/11/2024).
Di sela-sela peringatan Hari Jadi Tuban ke-31 yang digelar di GOR Rangga Jaya Anoraga, Selasa (12/11/2024), Lindra menyatakan keterkejutannya atas kabar pemanggilan ini. Ketua DPD Golkar Tuban ini mengaku tidak mengetahui adanya pemanggilan dari KPK, sekaligus menegaskan masa jabatannya yang singkat di DPRD Jawa Timur, yakni dari 2019 hingga 2020.
“Saya tidak tahu soal pemanggilan itu, dan saya pun tidak terlibat. Masa jabatan saya di DPRD hanya satu tahun, dari 2019 sampai 2020, lalu mengundurkan diri untuk maju di Pilkada Tuban,” ujar Lindra kepada awak media.
Putra dari anggota DPR RI Fraksi Golkar Heany Relawati WS ini menegaskan komitmennya untuk kooperatif jika ada panggilan resmi dari KPK. “Sebagai warga negara yang baik, tentu saya siap menghadiri panggilan jika memang diperlukan. Namun, perlu diingat masa jabatan saya di DPRD terbilang singkat,” tambah Lindra.
Pemanggilan terhadap Lindra merupakan bagian dari penyelidikan yang dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi dana hibah untuk Pokmas yang melibatkan beberapa mantan anggota DPRD Jawa Timur periode 2019–2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa tujuh mantan anggota DPRD dipanggil dalam kasus ini, antara lain Achmad Amir Alsichin, Adam Rusydi, Aditya Halindra Faridzky, Agatha Retnosari, Agung Supriyanto, dan Ahmad Athoillah.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur,” kata Tessa kepada media.
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas ini tengah menjadi sorotan, terutama karena melibatkan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas. KPK terus mendalami aliran dana tersebut dan menggali bukti-bukti yang relevan dengan memanggil saksi-saksi yang terkait.







Leave a Reply