Menu

Mode Gelap

News · 17 Sep 2024 18:47 WIB ·

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Karena Aborsi Janin 11 Minggu


 Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi Karena Aborsi Janin 11 Minggu Perbesar

BATU – Polres Batu menangkap pasangan muda berinisial GR asal Kabupaten Sleman, Jawa Tengah, dan RN asal Kabupaten Malang atas dugaan aborsi janin berusia 11 minggu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (3/9), menyusul laporan dari masyarakat mengenai adanya tindakan aborsi ilegal.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tersangka ada dua, yaitu GR dan RN, statusnya belum menikah. Keduanya diduga terlibat dalam tindak aborsi,” ujar Andi dalam konferensi pers di Polres Batu, Rabu (4/9).

GR dan RN diketahui bekerja di salah satu hotel di Kota Batu dan telah menjalin hubungan sejak Oktober 2023. Tindakan aborsi dilakukan setelah RN memeriksakan diri ke dokter karena tidak mengalami haid selama beberapa waktu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RN sedang mengandung.

Menurut Kapolres, pasangan tersebut sepakat menggugurkan kandungan menggunakan obat yang mereka beli secara daring di media sosial. “Pada awalnya mereka menggunakan dosis obat yang terlalu rendah sehingga tidak berhasil. Mereka kemudian membeli obat tambahan pada Agustus dan meningkatkan dosis hingga delapan kali lipat, yang akhirnya menyebabkan RN mengalami kontraksi,” jelasnya.

Aborsi dilakukan di kamar mandi hotel tempat mereka bekerja. Janin yang digugurkan ditemukan dalam bentuk gumpalan darah. Barang bukti yang diamankan polisi dari lokasi kejadian termasuk obat-obatan berbentuk tablet dan kapsul, ponsel milik tersangka, pakaian pelaku, serta plasenta.

Atas perbuatan tersebut, GR dan RN dijerat Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

“Kami akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan saksi ahli untuk memastikan semua aspek kasus ini ditangani secara ilmiah,” tambah Andi.

Pasangan tersebut saat ini berada dalam tahanan Polres Batu dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle