Menu

Mode Gelap

News · 5 Nov 2024 12:57 WIB ·

Pemkot Batu Dorong Seniman Miliki Nomor Induk Kesenian


 Pemkot Batu Dorong Seniman Miliki Nomor Induk Kesenian Perbesar

BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pariwisata (Disparta) mendorong para seniman di wilayahnya untuk memiliki Nomor Induk Kesenian (NIK) sebagai bentuk legalitas resmi yang tercatat di data pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi dan mendukung pengembangan ekosistem kesenian di Kota Batu.

Kepala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu, Sintiche Agustina Pamungkas, mengungkapkan bahwa dengan adanya NIK, para pelaku seni akan mendapatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti pelatihan peningkatan kompetensi dan kesempatan tampil dalam acara-acara penting. “Mengurus Nomor Induk Kesenian ini adalah bagian dari ketertiban administrasi. Jika sudah memiliki NIK, kami akan memberikan berbagai program peningkatan kompetensi untuk para seniman,” kata Sintiche, Senin.

Sintiche menjelaskan, program peningkatan kapasitas yang diberikan meliputi tata kelola manajemen sanggar, pengembangan sumber daya manusia, serta pelatihan untuk persiapan dan pelaksanaan pertunjukan. Dengan dukungan ini, diharapkan para pelaku seni Kota Batu dapat lebih profesional dan meningkatkan eksposur karya seni mereka.

“Kami berkolaborasi dengan Dewan Kesenian Kota Batu untuk mendukung program ini,” ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar 300 pelaku kesenian di Kota Batu yang telah memiliki NIK, termasuk kelompok seni bantengan, tari, mocopat, jaran kepang, dan reog. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan upaya aktif pemerintah dalam mengajak para seniman untuk mengurus legalitas mereka.

Menurut Sintiche, proses pengurusan NIK ini sepenuhnya gratis dan memerlukan waktu sekitar satu minggu. “Untuk pengurusan, cukup menyerahkan surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, dan KTP pengurus struktur organisasi sanggar. Semua berkas ini nantinya diserahkan ke Bidang Pemberdayaan Dinas Pariwisata, dan kami akan memprosesnya hingga nomor induk terbit,” jelasnya.

Dengan adanya legalitas ini, Disparta berharap ekosistem kesenian di Kota Batu dapat tumbuh lebih profesional, terstruktur, dan berdaya saing.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle