TULUNGAGUNG – Aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur, telah menahan seorang oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diduga terlibat dalam serangkaian penipuan investasi bodong dengan modus lelang emas jaminan bank. Kasus ini telah merugikan para korban hingga mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung pada Senin bahwa sejauh ini baru satu korban yang melapor, namun diduga jumlah korban sebenarnya lebih banyak dan tersebar di beberapa kota sekitar.
Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial DR (34), adalah warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, dan tercatat sebagai pegawai BSI cabang Blitar. Modus penipuan yang dilakukan DR terungkap setelah adanya pengaduan dari salah satu korban berinisial DCF (22), yang merupakan nasabah di tempat kerja tersangka.
Menurut pengakuan korban kepada polisi, tersangka merayunya untuk berinvestasi dalam lelang emas dengan janji keuntungan yang tinggi. Korban kemudian mentransfer sejumlah uang sebesar Rp257 juta ke rekening pelaku, diikuti dengan transfer tambahan sebesar Rp97 juta, sehingga total dana yang diserahkan korban mencapai Rp350 juta.
“Tersangka menjanjikan keuntungan 15-20 persen per bulan dengan sistem bagi hasil,” kata Kapolres Teuku Arsya Khadafi. Namun, keuntungan tersebut tidak pernah terealisasi, dan ketika diminta mengembalikan uang, pelaku hanya memberikan janji-janji kosong.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bukti setor tunai dari rekening BCA atas nama korban ke rekening pelaku, transaksi rekening koran Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama korban, tangkapan layar bukti pengiriman uang melalui mobile banking dari rekening BSI korban ke rekening BSI pelaku, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.
Pelaku kini dijerat dengan pasal 372 dan/atau 378 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Polres Tulungagung menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa,” tegas Kapolres.
Leave a Reply