SITUBONDO – Sebanyak 157 tenaga honorer Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, terancam tidak menerima honor selama tiga bulan terakhir tahun 2024. Hal ini terjadi akibat gagalnya pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi, mengungkapkan bahwa dana honor Banpol PP dan petugas Damkar yang seharusnya dianggarkan melalui P-APBD kini tertahan. “Honor Banpol PP dan Damkar untuk bulan Oktober hingga Desember 2024 seharusnya diambil dari P-APBD, namun karena tidak disahkan, mereka terancam tidak menerima pembayaran,” ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Pergeseran anggaran tersebut sebelumnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembayaran honor Linmas pada Pemilu 14 Februari dan Pilkada Serentak 2024. Akibatnya, dana yang seharusnya dialokasikan untuk Banpol PP dan Damkar dialihkan sementara waktu, dengan rencana penganggaran ulang melalui P-APBD 2024.
Menurut Sopan, setiap honorer Banpol PP menerima honor sebesar Rp1 juta per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, terdapat Rp471 juta yang tidak dapat dicairkan akibat gagalnya pengesahan P-APBD.
Selain itu, Sopan juga menyoroti permasalahan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pemadam kebakaran. “Kebutuhan BBM untuk kendaraan operasional Damkar juga telah habis pada September 2024, padahal anggaran tambahan seharusnya diajukan melalui P-APBD,” katanya.
Masalah ini muncul karena alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Situbondo belum terbentuk, mengakibatkan proses pengesahan P-APBD tertunda. Seharusnya, pembentukan AKD dan pengesahan APBD perubahan diselesaikan paling lambat 30 September 2024.







Leave a Reply