SURABAYA – Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof Mohammad Nasih, masih enggan memberikan keterangan terkait pencopotan Prof Budi Susanto dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran (FK). Pada Jumat siang (5/7/2024), Nasih terlihat keluar dari Masjid Ulul Azmi Kampus C Unair Surabaya usai salat Jumat, namun tetap memilih bungkam saat ditanyai awak media.
“Tidak tahu, enggak apa-apa, belum-belum, udah ya,” ujar Nasih singkat, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.
Prof Budi Santoso, yang akrab disapa Prof Bus, dicopot dari jabatannya pada Rabu (3/6/2024). Keputusan ini diduga karena penolakannya terhadap rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang akan membuka praktik bagi dokter asing di Indonesia, sebuah sikap yang dinilai melanggar Pasal 53 Statuta Unair.
“Nggak ada komentar, udah ya,” kata Nasih dengan tegas saat kembali ditanya.
Pencopotan Prof Bus memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, para guru besar, mahasiswa, dan civitas akademika FK Unair. Tagar #SaveProfBus pun menggema di media sosial, sebagai bentuk dukungan terhadap Prof Bus.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair, Martha Kurnia Kusumawardan, membenarkan bahwa Prof Bus telah dicopot dari jabatannya. “Kami humas Universitas Airlangga menyatakan bahwa pemberitaan tersebut benar adanya,” kata dr. Martha.
Sementara itu, Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril, menegaskan bahwa Kemenkes tidak terlibat dalam pencopotan Prof Bus. “Kemenkes menegaskan bahwa Kemenkes tidak membawahi Unair. Pun terkait informasi Kemenkes mengontak rektor Unair untuk mencopot Dekan FK itu hoax,” kata Syahril.
SEO Keywords: Rektor Unair, Mohammad Nasih, pencopotan Dekan FK, Budi Susanto, Prof Bus, Universitas Airlangga, Kemenkes RI, praktik dokter asing, Pasal 53 Statuta Unair, dukungan Prof Bus, Headline,
Leave a Reply