Hari Buruh, dirayakan di seluruh dunia pada 1 Mei setiap tahunnya, mengingatkan kita pada perjuangan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Sejarah Hari Buruh bermula dari peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah pergerakan buruh di berbagai negara, yang pada akhirnya mengarah pada penetapan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Di Amerika Serikat, sejarah Hari Buruh diawali dari perjuangan para buruh pada akhir abad ke-19 untuk mendapatkan jam kerja delapan jam sehari. Peristiwa penting terjadi pada 4 Mei 1886, yang dikenal sebagai Kerusuhan Haymarket di Chicago, Illinois. Demonstrasi damai yang memprotes kekerasan polisi terhadap para pekerja berakhir dengan ledakan bom dan tembakan, menewaskan beberapa orang.
Sebagai bentuk solidaritas internasional, Kongres Sosialis Dunia yang pertama di Paris pada tahun 1889 menetapkan 1 Mei sebagai hari peringatan perjuangan buruh di Haymarket. Sejak saat itu, peringatan Hari Buruh Internasional diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, perayaan Hari Buruh memiliki latar belakang sejarah yang kaya. Pada 1 Mei 1918, Serikat Buruh Kung Twang Hee memulai peringatan Hari Buruh yang diikuti oleh serikat buruh lainnya. Pada masa kemerdekaan, usulan untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional diajukan oleh Kabinet Sjahrir.
Meskipun peringatan Hari Buruh sempat dilarang pada era Orde Baru karena dianggap terkait dengan paham komunisme, namun pada era reformasi, peringatan Hari Buruh kembali diakui dan dijadikan hari libur nasional oleh pemerintah.
Hari Buruh menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menuntut hak-hak mereka, seperti upah yang layak, jam kerja yang manusiawi, dan perlindungan bagi buruh migran. Peringatan Hari Buruh juga menjadi ajang solidaritas dan penghormatan terhadap perjuangan para buruh di seluruh dunia.
Leave a Reply