SURABAYA – Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap aksi solidaritas yang menuntut peningkatan kesejahteraan hakim. Mereka menilai bahwa gaji hakim yang selama bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan kini sudah tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
“Melalui rapat, kami sepakat mendukung Solidaritas Hakim Indonesia dalam memperjuangkan kesejahteraan yang dimulai hari ini di Jakarta dan berlangsung hingga 11 Oktober mendatang,” ungkap Juru Bicara PN Surabaya, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Senin (7/10).
Dukungan dari sekitar 70 hakim di PN Surabaya ini diwujudkan melalui aksi menunda sejumlah persidangan selama periode aksi, yaitu mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Alex menjelaskan bahwa mayoritas hakim telah mengajukan cuti selama periode tersebut, sementara sebagian lainnya yang sudah habis masa cutinya memilih berdiam diri di rumah.
Meski ada aksi solidaritas, Alex menegaskan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Persidangan yang menyangkut kasus dengan masa tahanan terdakwa yang akan habis, serta sidang-sidang khusus seperti praperadilan dan pengadilan hubungan industrial, tetap dilaksanakan tanpa penundaan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap kami prioritaskan, terutama bagi mereka yang datang ke pengadilan untuk mencari keadilan. Sidang-sidang yang tidak bisa ditunda akan tetap berjalan sesuai jadwal,” jelas Alex.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang melibatkan hakim di berbagai wilayah Indonesia, dengan tuntutan utama peningkatan kesejahteraan yang mencakup kenaikan gaji dan tunjangan. Menurut mereka, kesejahteraan hakim yang lebih baik akan berdampak positif pada kinerja dan integritas para penegak hukum di seluruh Indonesia.







Leave a Reply