JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) resmi menangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil Lahadalia, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi dari empat organ utama UI sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UI dalam menjaga tata kelola akademik yang transparan dan berkeadilan.
“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan akan mengikuti keputusan sidang etik,” demikian pernyataan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, yang diterima pada Rabu (13/11/2024).
Langkah penangguhan ini diambil UI setelah sejumlah evaluasi dan audit akademik terhadap penyelenggaraan Program Doktor SKSG. UI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait permasalahan ini, serta mengakui adanya kekurangan dalam proses akademik dan etika di lingkungan universitas.
“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG. UI tengah berupaya mengambil langkah-langkah pembenahan dari segi akademik maupun etika,” ujar pernyataan resmi UI.
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia menanggapi penangguhan kelulusan doktornya dengan menyatakan bahwa ia telah menerima rekomendasi dari pihak UI. “Saya sudah dapat rekomendasi, tapi belum tahu detail isinya,” kata Bahlil saat diwawancarai di Gedung DPR, Rabu (13/11/2024). Ia menambahkan bahwa proses wisuda tetap direncanakan berlangsung akhir tahun ini dan menyebut proses perbaikan disertasi masih berjalan.
“Di situ yang saya pahami bukan penangguhan, tapi memang setelah perbaikan disertasi baru akan dinyatakan selesai. Selebihnya, tanyakan ke UI,” tambahnya.
Moratorium Program Doktor SKSG
Selain menangguhkan kelulusan Bahlil, UI juga mengumumkan moratorium sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor SKSG. Langkah ini bertujuan untuk melakukan audit komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik program tersebut.
“UI memutuskan menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit terhadap tata kelola dan proses akademik selesai dilaksanakan,” ujar MWA UI dalam keterangan resminya.
Audit dilakukan oleh Tim Investigasi Pengawasan Tri Dharma Perguruan Tinggi UI yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Tim ini meninjau seluruh aspek penyelenggaraan Program Doktor di SKSG, mencakup syarat penerimaan, proses pembimbingan, publikasi akademik, kelulusan, hingga pelaksanaan ujian.
“Sebagai bagian dari upaya ini, Dewan Guru Besar UI akan menggelar sidang etik untuk memeriksa potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa S3 di SKSG. Langkah ini memastikan proses akademik di UI berlangsung profesional dan bebas dari konflik kepentingan,” kata MWA UI dalam rilisnya.







Leave a Reply