Menu

Mode Gelap

News · 3 Jul 2024 19:57 WIB ·

Diduga Selingkuh, Oknum ASN Mojokerto Digerebek Warga


 Diduga Selingkuh, Oknum ASN Mojokerto Digerebek Warga Perbesar

MOJOKERTO – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mojokerto berinisial RD dilaporkan suaminya, AR, ke polisi atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial IM. Laporan tersebut diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7/2024) dini hari.

Sebelumnya, RD dan IM digerebek oleh AR dalam kondisi tanpa busana di Perumahan Dahayu, Sambiroto, Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (2/7/2024). Penggerebekan tersebut dilakukan oleh AR bersama warga sekitar perumahan.

AR menjelaskan bahwa setelah penggerebekan tersebut, sempat terjadi proses mediasi di Balai Desa Sambiroto. Namun, AR memilih untuk melaporkan RD dan IM ke Mapolres Mojokerto atas dugaan perselingkuhan. Saat laporan dibuat, RD dan IM turut digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.

“Kami memilih melaporkan kedua pelaku ke Unit PPA supaya segera diproses secara hukum,” kata AR, Rabu (3/7/2024).

AR menyatakan bahwa dirinya menolak proses mediasi yang diusulkan oleh pihak desa Sambiroto serta Polsek Sooko pada Selasa (2/7/2024). “Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti sejak bulan puasa lalu. Bahkan mediasi antara keluarga kami dan istri (RD) sudah dilakukan, namun istri tetap beraksi bersama IM,” bebernya.

AR menambahkan bahwa meskipun rumah tangganya dengan RD sedang bermasalah, mereka tetap tinggal satu atap, meski tidur di kamar yang berbeda. AR mengaku tinggal bersama RD dan dua anak mereka di Perumahan Puri Kokoh, Puri, Mojokerto.

Kapolsek Sooko AKP Suwarso membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, AKP Suwarso belum menjelaskan secara rinci kronologi peristiwa yang dimaksud. “Informasi yang kami terima bahwa pihak suami yakni AR telah melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena proses mediasi ditolak oleh AR,” ujarnya.

Selain itu, Kepala Desa Sambiroto Ahmad Farid Ainul Alwin menjelaskan bahwa dirinya berusaha menjadi pihak penengah dan berupaya mengadakan proses mediasi pada Selasa (2/7/2024). Namun, AR sebagai pelapor menolak. “Pihak suami tetap ingin melaporkan kasus ini langsung ke Polres Mojokerto sehingga kami tidak bisa mencegahnya,” kata Ahmad Farid.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle