Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta Dinas Pendidikan untuk lebih melibatkan kelurahan dan kecamatan dalam proses sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Hal ini disampaikan mengingat adanya perbedaan sistem PPDB tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyatakan, “Kami meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan sosialisasi yang lebih gencar, tidak hanya kepada wali murid dan guru SMP, tetapi juga melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan untuk PPDB SD.”
Ajeng menyoroti kendala dalam proses pendaftaran PPDB 2024 meskipun sudah berbasis aplikasi. Menurutnya, meskipun sudah ada simulasi aplikasi, pada saat pendaftaran nanti akan ada kebingungan dalam menghitung jarak, menentukan batas kelurahan dan kecamatan, serta memasukkan nilai prestasi.
“Dalam hal ini, akses data afirmasi juga harus diperbarui secara berkala agar tidak terjadi kesalahan pemahaman. Sekarang ada zonasi 1 dan 2 untuk SMP, pemetaannya harus jelas,” tambahnya.
Ajeng juga mendorong sekolah swasta untuk berinovasi dan meningkatkan daya saing mereka dalam PPDB guna mengantisipasi kekurangan murid di sekolah swasta. Menurutnya, penting untuk memetakan kesiapan antara SMP Negeri dan swasta agar tidak terjadi kekurangan murid di sekolah swasta.
Leave a Reply