KEDIRI– Pekerjaan rumah dalam pengentasan semestinya harus menjadi prioritas calon Wali Kota Kediri 2024-2029. Selama 10 tahun terakhir, kemiskinan di Kota Kediri hanya turun 0,80 persen. Padahal dalam 10 tahun tersebut program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) sudah digelontorkan untuk masyarakat Kota Kediri. Prodamas selalu diembuskan sebagai program unggulan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar 2014-2023.
Data termutakhir sesuai Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri, pada 2014 tingkat kemiskinan di Kota Kediri tercatat 22,13 ribu orang atau 7,95 persen dari jumlah penduduk. Dengan garis kemiskinan Rp 366.788,- penghasilan perbulan. Pada tahun 2023, sekitar 21 ribu jiwa atau 7,15 persen dengan penghasilan Rp 587.723,- tercatat tergolong masyarakat miskin. Berikut data dari BPS Kota Kediri tentang kemiskinan di Kota Kediri:
| Tahun | Garis Kemiskinan (rupiah) | Jumlah Total (jiwa) | Persentase |
| 2014 | Rp 366.788,- | 22,13 ribu jiwa | 7,95 |
| 2015 | Rp 386.521,- | 23,77 ribu jiwa | 8,51 |
| 2016 | Rp 400.096,- | 23,64 ribu jiwa | 8,40 |
| 2017 | Rp 420.712,- | 24,07 ribu jiwa | 8,49 |
| 2018 | Rp 453.807,- | 21,90 ribu jiwa | 7,68 |
| 2019 | Rp 471.893,- | 20,54 ribu jiwa | 7,16 |
| 2020 | Rp 493.438,- | 22,19 ribu jiwa | 7,69 |
| 2021 | Rp 506.936,- | 22,55 ribu jiwa | 7,75 |
| 2022 | Rp 537.326,- | 21,15 ribu jiwa | 7,23 |
| 2023 | Rp 587.723,- | 21,03 ribu jiwa | 7,15 |
Belum lagi, angka kemiskinan ekstrem di Kota Kediri mencapai 3.002 orang dalam rilis Pemerintah Kota Kediri awal September 2024 lalu. Artinya, jumlah kemiskinan ekstrem di Kota Kediri sekitar 0,99 persen dari jumlah penduduk 298.820 orang sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS).
Guru besar sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Wahyudi menilai kemiskinan memang harus menjadi prioritas para calon kepala daerah. Hal ini dikarenakan, perintah konstitusi dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara fakir miskin.
Artinya, Wahyudi memberikan pandangan bahwa pembangunan fisik kota harus simultan atau beriringan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Bila tidak berjalan bersama, maka bisa jadi itu ialah anomali pembangunan. Untuk apa pembangunan insfrastruktur atau fisik maju tapi tingkat kemiskinan masyarakat tinggi. PR ini sangat mendesak,” ungkap Wahyudi.
Dalam pengentasan kemiskinan, kata Wahyudi, pemberdayaan masyarakat harus dijalankan dengan berkelanjutan. Wahyudi menyarankan kepada kepala daerah agar tidak hanya memberikan bantuan yang sifatnya instan. Hal itu akan menyebabkan ketergantungan terlalu tinggi dan membuat masyarakat semakin tidak mandiri.
“Memang sedang tren kan memberi bantuan instan-instan seperti itu, tapi yang lebih penting bagaimana masyarakat mandiri untuk menghadapi tantangan zaman,” pungkasnya.







Leave a Reply