Menu

Mode Gelap

News · 7 Nov 2024 11:29 WIB ·

Satreskrim Polresta Malang Tangkap Dua Pemain Judi Slot di Warung Kopi Sawojajar


 Satreskrim Polresta Malang Tangkap Dua Pemain Judi Slot di Warung Kopi Sawojajar Perbesar

MALANG– Dua pria berinisial GT (24) dan HF (42) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota karena tertangkap basah memainkan judi slot daring di sebuah warung kopi kawasan Sawojajar, Kota Malang, pada Rabu (1/11/2024). Penangkapan ini bagian dari upaya Polresta Malang untuk menekan angka perjudian online di wilayahnya.

Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Komisaris Polisi M Sholeh, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap saat sedang asyik bermain judi slot melalui aplikasi di ponsel mereka. “Kami tangkap dua tersangka ini ketika mereka sedang bermain slot di warung kopi. Keduanya sudah kecanduan judi daring sejak tiga bulan terakhir,” ujar Sholeh di Mapolresta Malang.

Menurut Sholeh, hasil pemeriksaan polisi menunjukkan adanya bukti transaksi judi slot yang dilakukan kedua tersangka dengan nilai berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Dua ponsel yang digunakan untuk mengakses situs judi daring disita sebagai barang bukti.

“Kedua tersangka membeli paket permainan slot untuk mendapatkan keuntungan dari permainan tersebut. Ini menjadi salah satu modus perjudian online yang semakin marak belakangan ini,” jelas Sholeh.

Akibat perbuatannya, GT dan HF dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Komitmen untuk memberantas perjudian online ini, kata Sholeh, sejalan dengan program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak negatif perjudian daring. “Polresta Malang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku perjudian online yang merugikan masyarakat dan negara. Kami akan mengungkap jaringan perjudian ini secara menyeluruh,” tutup Sholeh.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle