Menu

Mode Gelap

News · 16 Dec 2024 15:56 WIB ·

HP Korban Diamankan Polres Kediri untuk Cek Aplikasi Pinjol


 HP Korban Diamankan Polres Kediri untuk Cek Aplikasi Pinjol Perbesar

KEDIRI – Polisi terus menyelidiki kasus tragis percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh sekeluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Dugaan sementara, aksi nekat tersebut dipicu oleh tekanan akibat utang pinjaman online (pinjol).

Kanit Pidana Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam milik pasangan suami-istri Danang (31) dan Minatun (29), untuk menyelidiki lebih lanjut keterkaitan mereka dengan aplikasi pinjol.

Pemeriksaan Barang Bukti dan HP Korban
“Di lokasi kejadian, kami mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian, sprei dengan bekas muntahan, serta dua unit telepon genggam milik pasangan suami-istri. Saat ini, handphone tersebut masih terkunci dengan sandi, sehingga kami belum dapat memastikan aplikasi pinjol apa yang mereka gunakan,” jelas Hery pada Senin (16/12/2024).

Polisi akan membuka kunci ponsel korban untuk menelusuri aplikasi atau riwayat komunikasi terkait pinjaman online. Namun, proses ini memerlukan waktu karena kedua korban utama, Danang dan Minatun, masih dirawat intensif di Rumah Sakit SLG Kabupaten Kediri dan belum dapat dimintai keterangan.

Dugaan Tekanan Akibat Utang Pinjol
Hery menambahkan, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pasangan ini mengalami tekanan berat karena banyaknya utang di aplikasi pinjaman online. “Menurut keluarga, masalah ini terkait dengan piutang yang membuat mereka tertekan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (13/12/2024), warga Desa Manggis digegerkan dengan penemuan satu keluarga dalam kondisi tergeletak lemas di rumah mereka. Dari empat anggota keluarga, satu anak balita, MRS (2), meninggal dunia, sementara tiga lainnya—Danang, Minatun, dan anak pertama mereka, MNP (5)—berhasil diselamatkan meski dalam kondisi kritis.

Tindakan Polisi dan Imbauan
Selain menyelidiki jenis racun yang digunakan, polisi juga fokus pada penyelidikan lebih lanjut terkait aplikasi pinjol yang melilit korban. Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti dampak psikologis akibat utang pinjol dan teror dari penagih.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman online, terutama yang tidak terdaftar secara resmi. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mendapatkan ancaman dari pinjol ilegal,” kata Hery.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle