KEDIRI – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan komitmennya untuk menjadikan sistem pendidikan di Kota Kediri inklusif, bebas diskriminasi, dan berpihak pada seluruh lapisan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam forum Kebijakan Pendidikan dan Kualitas SDM Kota Kediri, yang digelar Selasa (6/5/2025) di Ruang Joyoboyo.
Kebijakan ini selaras dengan visi Kota Kediri untuk menjadi kota yang Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni (MAPAN). Dalam paparannya, Vinanda menekankan pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi siswa dari kalangan ekonomi lemah dan anak berkebutuhan khusus.
“Saya ingin memastikan tidak ada lagi anak putus sekolah di Kota Kediri. Mereka adalah generasi penerus, calon pemimpin masa depan. Pendidikan adalah hak mereka,” tegas Vinanda.
Program BOSDA hingga Beasiswa S3
Dalam kerangka Sapta Cita, terutama Cita Kedua yang bertajuk Produktif, Kreatif, dan Inovatif, Pemkot Kediri telah meluncurkan berbagai program strategis, di antaranya:
BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah): Merespons keluhan masyarakat terkait ijazah tertahan dan pungutan komite sekolah, BOSDA ditujukan untuk menghapus praktik tersebut dan menjamin pendidikan tanpa hambatan finansial.
Beasiswa pendidikan: Tersedia untuk jenjang SMA hingga S-3, serta beasiswa khusus bagi atlet berprestasi yang kerap kesulitan melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya.
Pelarangan Wisuda PAUD–SMP: Diterbitkannya surat edaran pelarangan kegiatan wisuda dimaksudkan untuk menghindari beban ekonomi pada orang tua serta mengembalikan makna kelulusan pada aspek akademik dan karakter.
“Orang tua yang mampu mungkin tidak masalah. Tapi bagi yang tidak, tarikan wisuda bisa menjadi beban. Ini bukan hanya soal seremoni, tapi keadilan sosial,” kata Vinanda.
Pendidikan Inklusif dan SPMB Tanpa Diskriminasi
Salah satu gebrakan besar Vinanda adalah memperluas akses pendidikan inklusif di seluruh TK, SD, dan SMP Negeri. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot telah menyediakan Guru Pendamping Khusus (GPK) dan melakukan pelatihan kepada 125 guru dari seluruh jenjang pendidikan dasar.
“Kami ingin anak-anak disabilitas mendapat ruang yang sama dan setara. Setiap anak punya potensi dan berhak atas pendidikan berkualitas,” tegas Vinanda.
Kebijakan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) Kota Kediri juga diperkuat dengan empat jalur seleksi:
Afirmasi dan Inklusi – Minimal 25% kuota
Mutasi – Maksimal 5%
Prestasi (khusus SMP) – Minimal 25%
Domisili Umum dan Domisili Khusus – Minimal 40% (SMP) dan 70% (TK dan SD)
Untuk domisili khusus, kuota 10% disediakan bagi warga yang tinggal di sekitar sekolah, dihitung berdasarkan radius jarak dari tempat tinggal.
Pendidikan Berkeadilan: Transparan, Akuntabel, Tanpa Diskriminasi
Musyawarah ini juga ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama SPMB Kota Kediri. Pemkot memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru berjalan secara objektif, transparan, adil, dan bebas dari diskriminasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Anang Kurniawan, menambahkan bahwa assessment oleh psikolog menjadi prasyarat penerimaan siswa inklusi, guna memastikan kesiapan dan penempatan yang tepat.
“Tahun ini semua sekolah negeri membuka kuota inklusi. Ini langkah luar biasa dari Mbak Wali dan harus terus kita dukung bersama,” tandas Anang.
Komitmen untuk Generasi Emas
Dengan berbagai terobosan tersebut, Vinanda berharap generasi muda Kota Kediri dapat tumbuh sebagai generasi emas yang cerdas, berdaya saing, dan memiliki akses pendidikan yang setara tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun kondisi fisik.
“Mari kita dampingi dan didik anak-anak kita dengan ikhlas, agar mereka tumbuh menjadi pemimpin yang membanggakan Kota Kediri di masa depan,” tutup Vinanda.







Leave a Reply