Menu

Mode Gelap

News · 10 Jun 2024 13:27 WIB ·

1122 Pasangan Bercerai di Blitar Raya pada 2024


 1122 Pasangan Bercerai di Blitar Raya pada 2024 Perbesar

BLITAR– Angka perceraian di Blitar Raya masih cukup tinggi. Selama 5 bulan awal tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 1.122 pasangan yang memutuskan bercerai. Data dari pengadilan agama kelas IA Blitar menunjukkan bahwa faktor penyebab perceraian tersebut adalah permasalahan ekonomi dan pertengkaran.

Data di pengadilan agama kelas IA Blitar selama bulan Januari hingga Mei tercatat ada 1508 pengajuan perceraian baik cerai talak maupun cerai gugat. Dari pengajuan kasus perceraian ini, ada 264 cerai talak yang dikabulkan dan 858 cerai gugat yang dikabulkan. Total ada 1122 pasangan yang sudah resmi bercerai dan ada 386 pasangan dicabut dan tidak dikabulkan perceraiannya oleh hakim.

Plt Humas Pengadilan Agama kelas IA Blitar, Ahmad Syaukani, mengatakan bahwa paling banyak penyebab perceraian adalah pertengkaran terus menerus dan kurangnya pemahaman dalam membina rumah tangga, terutama terkait masalah ekonomi. Mahkamah Agung sudah mewanti-wanti agar mempersulit masalah perceraian ini.

“Untuk pencegahan awal dari perceraian, ada regulasi yang memberikan syarat pada pengajuan cerai talak dapat dikabulkan, seperti jika suami tidak memberikan nafkah lagi selama 1 tahun atau ada alasan cerai pertengkaran terus menerus dan berpisah,” kata Syaukani.

Selain itu, PA juga memberikan pemahaman kepada para advokat agar dapat bijak dalam mendampingi kliennya. Pasangan suami istri tetap difasilitasi untuk mediasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Menurut Syaukani, banyak pasangan yang mengaku belum siap menghadapi permasalahan rumah tangga sehingga sering memicu perselisihan secara terus menerus. Perceraian ini banyak terjadi pada pasangan usia produktif atau dibawah 30 tahun.

Faktor ekonomi juga menjadi penyebab perceraian, mayoritas karena suami malas bekerja dan justru bergantung kepada istri. Perempuan dianggap bisa membantu bekerja, sehingga hal ini juga memicu terjadi pertengkaran hingga perceraian.

Syaukani juga menyebut beberapa faktor lain yang menjadi penyebab perceraian, seperti meninggalkan salah satu pihak, poligami, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), zina, mabuk, judi, dan faktor lainnya.

“PA berusaha untuk dapat mediasi pasangan yang mengajukan cerai. Kami berusaha untuk menekan angka perceraian, meskipun semua keputusan ada di setiap pasangan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

5 Wisata di Kediri yang Wajib Dikunjungi saat Mudik Lebaran

29 March 2025 - 19:24 WIB

oktana.co.id

7 Aksi Massa Terluka Dalam Bentrok Tolak UU TNI di Kota Kediri

27 March 2025 - 21:05 WIB

oktana.co.id

Boom! Aksi Massa Protes Tolak UU TNI di DPRD Kota Kediri

27 March 2025 - 20:49 WIB

oktana.co.id

Makna Mudik dalam Kajian Sosiologis, Simak!

20 March 2025 - 10:06 WIB

oktana,co.id

Resep dan Cara Masak Opor Ayam untuk Lebaran yang Lezat!

19 March 2025 - 10:18 WIB

oktana.co.id

15 Rekomendasi Film untuk Mengisi Waktu Mudik

16 March 2025 - 18:22 WIB

oktana.co.id
Trending di Movie