Menu

Mode Gelap

News · 24 Jul 2024 16:24 WIB ·

22 Pesilat Ditangkap Polisi karena Keroyok Anggota Polres Jember


 22 Pesilat Ditangkap Polisi karena Keroyok Anggota Polres Jember Perbesar

JEMBER – Polres Jember berhasil menangkap 22 anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga terlibat dalam pengeroyokan seorang anggota polisi yang sedang bertugas di Kabupaten Jember pada Senin (22/7) dini hari.

“Sudah ada 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan, dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing individu saat pengeroyokan terjadi,” kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Selasa.

Kapolres Bayu menjelaskan bahwa dari 22 pesilat yang diamankan, dua di antaranya menyerahkan diri didampingi oleh pengurus PSHT, sementara 20 lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumah masing-masing.

“Sebanyak tiga dari 22 pelaku terduga pengeroyokan itu masih anak-anak di bawah umur, berusia 16 dan 17 tahun. Hal ini sangat disayangkan,” tuturnya.

Pemeriksaan dan Barang Bukti

Penyidik Polres Jember masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku untuk mendalami peran masing-masing, termasuk yang melakukan pemukulan, provokasi, serta saksi dari peristiwa tersebut.

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang dipakai saat pengeroyokan terjadi, dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk,” tambah Kapolres Bayu.

Kapolres juga menjelaskan bahwa jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi masih mungkin bertambah karena pemeriksaan terhadap 22 anggota perguruan silat PSHT yang sudah diamankan masih berlangsung.

Penanganan Kasus oleh Polda Jatim

Kasus pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya, anggota Polsek Kaliwates, kemungkinan besar akan ditangani oleh Polda Jatim. Aipda Parmanto mengalami luka parah di bagian wajah dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Kaliwates setelah dikeroyok massa PSHT saat menjalankan tugas mengamankan ketertiban umum selama kegiatan suroan yang dilakukan oleh PSHT.

“Bisa jadi kasus ini akan ditarik ke Polda Jatim karena menyangkut anggota polisi yang menjadi korban. Pertimbangan lainnya adalah bahwa jika seorang anggota polisi saja bisa dikeroyok, apalagi masyarakat sipil. Kasus ini sudah menjadi perhatian nasional,” ujar Kapolres Bayu.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Bayu mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden ini untuk segera melaporkannya ke pihak berwenang. Ia juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan informasi yang relevan kepada pihak berwenang. Jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

5 Wisata di Kediri yang Wajib Dikunjungi saat Mudik Lebaran

29 March 2025 - 19:24 WIB

oktana.co.id

7 Aksi Massa Terluka Dalam Bentrok Tolak UU TNI di Kota Kediri

27 March 2025 - 21:05 WIB

oktana.co.id

Boom! Aksi Massa Protes Tolak UU TNI di DPRD Kota Kediri

27 March 2025 - 20:49 WIB

oktana.co.id

Makna Mudik dalam Kajian Sosiologis, Simak!

20 March 2025 - 10:06 WIB

oktana,co.id

Resep dan Cara Masak Opor Ayam untuk Lebaran yang Lezat!

19 March 2025 - 10:18 WIB

oktana.co.id

15 Rekomendasi Film untuk Mengisi Waktu Mudik

16 March 2025 - 18:22 WIB

oktana.co.id
Trending di Movie