Menu

Mode Gelap

News · 3 Sep 2024 15:38 WIB ·

5 Calon Kepala Daerah di Jatim Lawan Kotak Kosong


 5 Calon Kepala Daerah di Jatim Lawan Kotak Kosong Perbesar

SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah di lima daerah yang berpotensi melawan kotak kosong pada Pilkada 2024. Lima daerah tersebut adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kota Pasuruan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Trenggalek. Hingga kini, masing-masing daerah tersebut hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar.

Perpanjangan pendaftaran ini berlangsung sejak 30 Agustus hingga 1 September 2024, namun hingga akhir masa perpanjangan, belum ada pasangan calon tambahan yang mendaftar. Menanggapi hal ini, Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, mengumumkan bahwa masa pendaftaran di lima daerah tersebut akan kembali diperpanjang hingga 4 September 2024.

“KPU di lima daerah tersebut melakukan sosialisasi ulang, terutama kepada partai politik, terkait ketentuan regulasi yang berlaku dalam masa perpanjangan ini hingga 4 September,” ujar Aang pada Senin (2/9/2024).

Meskipun demikian, Aang menyatakan bahwa KPU Jatim belum dapat memastikan apakah daerah-daerah tersebut akan diwakili oleh calon tunggal dalam Pilkada 2024. Selama masa perpanjangan, KPU di masing-masing daerah masih memiliki kewajiban untuk melakukan pengumuman, sosialisasi, dan menerima pendaftaran calon.

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan mengenai pasangan calon yang akan bertarung. Yang jelas, KPU akan mengikuti regulasi yang ada, dimana jika hanya ada satu pasangan calon yang didaftarkan atau diusulkan oleh partai politik, maka KPU akan menghentikan tahapan pendaftaran,” imbuh Aang.

Lebih lanjut, Aang menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan KPU, partai politik yang sebelumnya mengusung satu pasangan calon dapat menarik dukungannya dan mengusung calon lain, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Hal ini memungkinkan, selama disepakati oleh seluruh pihak yang sebelumnya mendukung satu pasangan calon,” tambahnya.

Sebagai informasi, penetapan pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 akan dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle