KEDIRI- Kericuhan antara aksi massa yang menolak UU TNI pada Kamis (27/3) di Gedung DPRD Kota Kediri menelan korban. Dari pantauan lapangan, ada tujuh aksi massa yang terluka akibat bentrok tersebut. Aksi massa yang lari pengejaran petugas kepolisian itu diamankan petugas dan dibawa ke gedung DPRD Kota Kediri untuk mendapatkan perawatan medis.
Bentrok tersebut membuat beberapa massa mengalami luka di bagian kepala. Dari tujuh massa aksi itu terdiri dari enam laki-laki dan satu perempuan. Dua aksi massa terlihat mengalami luka serius di bagian kepala yang mengakibatkan pendarahan.
Dari catatan oktana, aksi represif dari aparat kepolisian ini merupakan kali kedua sejak Agustus 2024 lalu yang menolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Kediri. Kejadian ini merupakan preseden buruk bagi demokrasi di Kota Kediri.
Leave a Reply