SITUBONDO – HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau lebih dikenal sebagai Jih Lilur, yang selama ini dikenal sebagai pengusaha sukses dan aktivis antikorupsi di Kabupaten Situbondo, mengejutkan banyak pihak dengan pernyataan dukungannya terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Nyai Khoirani, dalam Pilkada 2024.
Langkah ini menuai kontroversi, terutama karena Karna Suswandi, calon bupati yang didukung Jih Lilur, saat ini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2024. Karna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 6 Agustus 2024 dan kini sedang menggugat penetapan tersangkanya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya, Ketua Tim Raja Politik Situbondo (Rapodo), dengan tegas menyatakan dukungan kepada Karna Suswandi dan Nyai Khoirani,” ujar Jih Lilur dalam pernyataannya kepada wartawan, Minggu (13/10/2024).
Dukungan Jih Lilur ini menimbulkan tanda tanya, mengingat kiprahnya selama ini sebagai seorang aktivis yang gencar melawan korupsi di Situbondo. Sebagai pengusaha besar yang berhasil meraih kesuksesan, termasuk melalui usaha budidaya lobster dan joint venture dengan Vietnam, Jih Lilur kerap memposisikan dirinya sebagai tokoh yang antikorupsi. Namun, dukungannya terhadap Karna Suswandi, yang terjerat kasus suap, menjadi kontradiksi yang tak terelakkan.
Kendati demikian, Jih Lilur membela keputusannya dengan alasan politik. Ia menyatakan bahwa dukungan politiknya lebih didasari pada sosok Nyai Khoirani, calon wakil bupati yang juga seorang pemilik pondok pesantren. Menurutnya, Nyai Khoirani merupakan satu-satunya calon perempuan di Pilkada Situbondo, dan memiliki latar belakang pesantren yang kuat.
Di tengah kontroversi ini, banyak pihak menduga bahwa keputusan Jih Lilur mendukung pasangan Karna Suswandi-Nyai Khoirani bukan semata karena alasan ideologis. Spekulasi politik menyebutkan bahwa jika Karna Suswandi terpilih tetapi gagal lolos dari jeratan hukum, Nyai Khoirani akan menggantikan posisinya sebagai Bupati Situbondo. Hal ini membuka peluang bagi Jih Lilur untuk maju sebagai Wakil Bupati dalam kondisi tersebut.
Selain itu, Jih Lilur juga menyinggung aturan KPU yang menangguhkan seluruh proses hukum yang melibatkan peserta Pilkada hingga proses pemilihan selesai. “Ada kesepakatan peraturan KPU yang menyatakan bahwa seluruh proses hukum yang melibatkan peserta Pilkada ditangguhkan sampai pilkada selesai,” pungkasnya.







Leave a Reply