Menu

Mode Gelap

News · 16 Dec 2024 16:00 WIB ·

Anak Pertama Selamat Karena Muntahkan Susu Beracun


 Anak Pertama Selamat Karena Muntahkan Susu Beracun Perbesar

KEDIRI – Percobaan bunuh diri tragis yang melibatkan satu keluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, menyisakan satu kisah penyelamatan. Anak pertama pasangan Danang (31) dan Minatun (29), berinisial MNP (8) atau Noval, selamat dari upaya bunuh diri massal setelah memuntahkan susu yang diduga dicampur racun tikus.

Selamat Berkat Insting dan Air Putih
Noval sempat disuruh orang tuanya untuk meminum susu yang telah bercampur racun tikus. Namun, ia merasakan rasa yang aneh dan tidak enak sehingga langsung memuntahkannya. Setelah itu, Noval berinisiatif meminum air putih sebanyak-banyaknya, yang diduga membantu mengurangi efek racun dalam tubuhnya.

Sayangnya, nasib berbeda dialami adiknya, Mochamad Raffa Septiano (2), yang tidak berhasil diselamatkan setelah meminum susu tersebut.

Tanda-tanda Sebelum Kejadian
Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, Ipda Hery Wiyono, sebelum kejadian, sang ayah, Danang, sempat menelepon seorang kerabat di Kecamatan Mojo pada tengah malam. Dalam percakapan singkat tersebut, Danang mengatakan, “Mbak, tolong, saya sudah tidak kuat.”

Kerabat tersebut mencoba menelepon balik, namun tidak mendapat jawaban. Baru pada pukul 07.30 WIB, panggilan berhasil tersambung, dan yang menjawab adalah Noval. Anak itu meminta kerabatnya untuk segera datang karena merasa sakit dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Kerabat tiba di rumah keluarga itu sekitar pukul 09.00 WIB dan menemukan Danang serta istrinya tergeletak di lantai dengan bekas muntahan dan feses di sekitar mereka.

Langkah Hukum Menanti
Polisi saat ini masih menunggu kondisi pasangan suami-istri tersebut membaik untuk dimintai keterangan. Jika terbukti meracuni anak-anak mereka, pasangan ini akan dijerat Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian.

“Ancaman hukuman maksimalnya adalah 15 tahun penjara. Karena ada korban meninggal, hukuman dapat ditambah sepertiga dari hukuman pokok,” kata Ipda Hery Wiyono, Senin (16/12/2024).

Latar Belakang
Percobaan bunuh diri ini diduga dipicu tekanan berat akibat jeratan utang dari pinjaman online (pinjol). Polisi masih menyelidiki lebih dalam termasuk mengecek riwayat komunikasi dan aplikasi pinjol di ponsel korban.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle