KEDIRI – Menjelang Pilkada Kota Kediri 2024, isu proyek mangkrak kembali mencuat, memperlihatkan anomali dalam pelaksanaan proyek-proyek besar di wilayah tersebut. Salah satu yang paling disorot adalah proyek revitalisasi Alun-alun Kota Kediri senilai Rp 17,9 miliar yang hingga saat ini belum rampung, meski telah dimulai setahun lalu.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri mengonfirmasi bahwa pemutusan kontrak dengan kontraktor PT. Surya Grha Utama pada November 2023 menjadi alasan utama proyek ini mangkrak. Alasan yang diajukan adalah keterlambatan progres yang tidak sesuai dengan rencana kerja, meski pihak dinas sudah memberikan surat peringatan (SP) secara berjenjang.
Proyek Mangkrak: Fenomena Berulang di Kediri
Mandeknya pembangunan proyek besar di Kota Kediri bukanlah hal baru, terutama ketika memasuki masa pergantian kepemimpinan atau menjelang pemilihan kepala daerah. Pada periode 2009-2014, di bawah kepemimpinan Wali Kota Samsul Ashar, terdapat tiga proyek besar yang juga mangkrak, yaitu pembangunan Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II, dan Gedung Politeknik Kediri.

Proyek Jembatan Brawijaya yang bernilai Rp 66 miliar, awalnya dimulai pada 8 Desember 2010 dengan PT Fajar Parahyangan Bandung sebagai kontraktor pemenang tender. Namun, pembangunan terhenti pada 2013 setelah terjadi pemutusan kontrak, dengan dugaan tindak pidana korupsi yang akhirnya menyeret tiga pejabat Pemkot Kediri ke meja hijau.

Pembangunan jembatan ini baru kembali dilanjutkan pada Juni 2018 dengan tambahan anggaran Rp 14 miliar dari APBD Kota Kediri, hingga akhirnya rampung pada Maret 2019.
Selain Jembatan Brawijaya, proyek RSUD Gambiran II yang dimulai pada 2009 dengan total anggaran Rp 234 miliar juga tidak selesai tepat waktu. Proyek ini dicanangkan untuk dikerjakan dalam skema multiyears selama tiga tahun, namun terganjal persoalan hukum dan tertunda dalam eksekusinya.

Hal serupa juga terjadi pada Gedung Politeknik Kediri dengan anggaran Rp 88 miliar. Kedua proyek tersebut mangkrak saat berganti kepemimpinan dari Samsul Ashar ke Abdullah Abu Bakar pada periode 2014-2019.
Pilkada dan Warisan Proyek Mangkrak
Memasuki masa Pilkada 2024, isu proyek mangkrak ini kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat Kediri berharap agar siapa pun yang terpilih nantinya mampu mengatasi permasalahan pembangunan yang belum selesai dan tidak lagi mewariskan proyek mangkrak kepada generasi kepemimpinan berikutnya.
Proyek-proyek tersebut, selain menyerap anggaran besar, juga mempengaruhi citra pemerintahan daerah di mata publik. Penyelesaian yang tepat dan bertanggung jawab diperlukan untuk menjaga kredibilitas pemerintah serta menghindari pemborosan anggaran negara.

Isu proyek mangkrak Alun-alun Kota Kediri semakin menguat di Pilkada Kota Kediri 2024. Terbukti di masa akhir jabatan 2023, eks Wali Kota Abdullah Abu Bakar meninggal proyek mangkrak. Untuk diketahui, revitalisasi alun-alun Kota Kediri sebesar Rp 17,9 M ini berhenti lantaran adanya pemutusan kontrak dari Dinas PUPR kepada kontraktor. Hal ini ditengarai adanya kelambatan pekerjaan proyek Alun-alun Kota Kediri. Padahal semestinya bisa dinikmati oleh pedagang kaki lima (PKL) yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut sejak awal tahun 2024.







Leave a Reply