KEDIRI– Ratusan aksi massa melakukan protes terhadap pengesahan UU TNI. Aksi yang mulai 16.30 WIB di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri akhirnya pecah. Amarah massa yang tak terbendung sehingga mengakibatkan bentrok dengan kepolisian.
Aksi ini menolak adanya pengesahan UU TNI pada pekan lalu oleh DPR RI. Bahkan, mereka juga menanggapi adanya wacana pembahasan RUU Polri yang tengah bergaung di parlemen. Amarah yang tak terkendali massa sempat mengakibatkan pagar gedung DPRD Kota Kediri terbakar api.
Kericuhan ini membuat petugas kepolisian mengambil sikap untuk menyemprotkan semburan water canon kepada aksi massa. Tak hanya itu, aksi saling serang antara polisi dengan aksi massa membuat Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri sempat mengalami kemacetan.
Pasukan kepolisian juga memburu para demonstran di sepanjang Jalan Mayor Bismo yang sudah semburat berlarian. Akan tetapi, pantauan Oktana, ada tujuh massa yang sempat diamankan kepolisian dan dibawa ke gedung DPRD Kota Kediri untuk dimintai keterangan dan mendapatkan perawatan medis.
Leave a Reply