Menu

Mode Gelap

Bisnis · 2 May 2024 13:13 WIB ·

Catur Wulan I 2024, LPS Klaim Rp237 Miliar dari BPR


 Catur Wulan I 2024, LPS Klaim Rp237 Miliar dari BPR Perbesar

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan senilai Rp237 miliar untuk 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) yang dilikuidasi sejak 1 Januari hingga 29 April 2024.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, menyatakan bahwa proses pembayaran klaim tersebut berjalan lancar. Tim LPS bergerak cepat dengan melakukan verifikasi simpanan nasabah, sehingga rata-rata nasabah menerima pembayaran dalam waktu kurang dari 7 hari kerja.

“Upaya ini dilakukan untuk memberikan ketenangan dan menjaga kepercayaan nasabah bank-bank yang izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ucap Dimas di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan data per 29 April, LPS telah membayarkan total Rp237.179.989.417 untuk 44.322 rekening nasabah.

Bank-bank yang dilikuidasi antara lain BPR Wijaya Kusuma (Madiun), BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Mojokerto), BPR Usaha Madani Karya Mulia (Solo), BPR Bank Pasar Bhakti (Sidoarjo), dan BPR Bank Purworejo (Purworejo).

Sementara itu, lima bank perekonomian rakyat lainnya adalah BPR EDCCash (Tangerang), BPR Aceh Utara (Lhokseumawe), BPR Sembilan Mutiara (Pasaman), BPR Bali Artha Anugrah (Denpasar), serta BPRS Saka Dana Mulia (Kudus).

Meskipun telah terjadi likuidasi 10 BPR/BPRS dalam empat bulan pertama tahun ini, Dimas menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan LPS.

“LPS saat ini masih memiliki dana yang lebih dari cukup untuk menjamin dan membayar klaim simpanan para nasabah yang banknya ditutup,” ujarnya.

LPS memiliki aset sebesar Rp224,66 triliun dan diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Untuk mencegah likuidasi BPR/BPRS di masa mendatang, LPS terus melakukan langkah preventif bersama Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo). Salah satunya adalah dengan menggelar diskusi dan workshop untuk meningkatkan tata kelola BPR/BPRS.

LPS juga memiliki data internal sebagai bagian dari sistem peringatan dini untuk memonitor bank-bank yang mulai bermasalah. Lembaga tersebut juga terus berkoordinasi dengan OJK untuk mengawasi kondisi perbankan nasional baik secara industri maupun individual bank.

Dimas mengimbau para nasabah untuk tidak khawatir, karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Sehingga jika ada bank yang dicabut izin usahanya, LPS akan menjamin simpanan nasabah.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id

SPMB 2025 Dibuka, Dindik Kota Kediri Tegaskan Gratis dan Bisa Diakses Online

17 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Beri Paradigma Baru Sepak Bola, UN PGRI Kediri Hadirkan Pelatih Fisik Timnas Indonesia

17 May 2025 - 11:35 WIB

oktana.co.id

Jelang Porprov Jatim IX, KONI Kota Kediri Intensif Pantau Kondisi Fisik Atlet

15 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Fauzan Jakariya, Pelajar SMP Kota Kediri Harumkan Indonesia di Philippine Athletics Championships 2025

15 May 2025 - 11:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Bola & Sports