SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Diduga, terdapat empat anggota DPRD yang terlibat dalam penyelidikan ini.
“Ada empat anggota DPRD yang digeledah,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
KPK belum merilis secara resmi identitas keempat anggota DPRD tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
“Penyidikan sedang berlangsung. Detailnya akan disampaikan setelah proses selesai,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sementara itu, Kantor DPRD Jatim yang berlokasi di Jalan Indrapura tampak sepi dari aktivitas penggeledahan. Menurut pengakuan salah satu penjaga keamanan, tidak terlihat adanya aktivitas penggeledahan di kantor tersebut.
“Tidak ada aktivitas penggeledahan,” kata salah satu penjaga yang enggan disebut namanya.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, pada akhir 2022 lalu. Sahat saat ini menjalani hukuman sembilan tahun penjara, dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan. Selain itu, mantan politikus Golkar tersebut juga diwajibkan mengembalikan uang negara sebesar Rp39,5 miliar.
Leave a Reply