Menu

Mode Gelap

News · 26 Jul 2024 14:49 WIB ·

Dari 22 Pesilat PSHT, Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka


 Dari 22 Pesilat PSHT, Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Perbesar

SURABAYA – Polda Jawa Timur resmi menetapkan 13 tersangka dari 22 anggota silat PSHT yang ditangkap terkait dugaan pengeroyokan terhadap petugas polisi di Jember. Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (25/7/2024) di Mapolda Jatim, Surabaya.

Para tersangka terbukti melakukan aksi pengeroyokan terhadap anggota kepolisian Polsek Kaliwates di sekitar Jalan Hayam Wuruk, Jember, pada Senin (22/7/2024) dini hari. Dari 13 tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka adalah KNH (26), ARA (19), MANL (21), RADD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), AFAI (19), dan MVRT (20). Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Jember.

Dalam sesi press release di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim, Surabaya, para tersangka dihadirkan dengan memakai kaos tahanan berwarna oranye dan biru. Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, menjelaskan bahwa 13 tersangka tersebut berperan sebagai provokator dalam aksi pengeroyokan terhadap petugas Polsek Kaliwates saat melakukan pengamanan.

“Kami sudah mengamankan oknum anggota PSHT yang memegang dan menyeret petugas Polsek Kaliwates saat aksi pemukulan berlangsung,” ujar Irjen Pol Imam Sugianto, Kamis (25/7/2024).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, Aipda Parmanti dari Polsek Kaliwates mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Kaliwates.

“Kami juga menyita sejumlah barang bukti berupa batu, mobil dinas polri yang dirusak, 10 unit motor, 14 unit telepon genggam, serta bendera berlogo PSHT,” ungkapnya.

Ketiga belas tersangka kini mendekam di balik jeruji penjara dan terancam pasal-pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 213 KUHP, Pasal 216 KUHP, serta Pasal 55 KUHP.

Sebelumnya, insiden bermula saat Aipda Parmanto dan empat anggota Polsek Kaliwates melakukan pengamanan sambil mengenakan pakaian dinas. Pada saat itu, ratusan pesilat PSHT sedang melakukan konvoi dan menutup jalan di simpang tiga lampu merah Transmart. Ketika polisi memberi himbauan agar para pesilat membuka jalan, para pesilat malah melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi yang turun dari mobil.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id

SPMB 2025 Dibuka, Dindik Kota Kediri Tegaskan Gratis dan Bisa Diakses Online

17 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Beri Paradigma Baru Sepak Bola, UN PGRI Kediri Hadirkan Pelatih Fisik Timnas Indonesia

17 May 2025 - 11:35 WIB

oktana.co.id

Jelang Porprov Jatim IX, KONI Kota Kediri Intensif Pantau Kondisi Fisik Atlet

15 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Fauzan Jakariya, Pelajar SMP Kota Kediri Harumkan Indonesia di Philippine Athletics Championships 2025

15 May 2025 - 11:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Bola & Sports