Beberapa anggota komunitas akademis Universitas Gadjah Mada (UGM) telah merilis Petisi Bulaksumur yang mengekspresikan keprihatinan terhadap kondisi politik nasional di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode terakhir. Pembacaan Petisi Bulaksumur dilakukan oleh Koentjoro Soeparno pada acara Mimbar Akademik: Menjaga Demokrasi, yang diselenggarakan oleh para akademisi UGM di Balairung UGM pada Rabu (31/1). Koentjoro adalah seorang profesor psikologi UGM yang sebelumnya menjabat sebagai Pimpinan Dewan Guru Besar UGM. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah guru besar UGM, dosen, dan mahasiswa.
Sivitas Akademika UGM menyayangkan langkah-langkah yang diambil oleh Jokowi yang dianggap menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi. Koentjoro menyoroti pelanggaran etik Mahkamah Konstitusi, keterlibatan aparat penegak hukum, dan pembenaran presiden terhadap keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik.
“Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar UGM,” ungkap Koentjoro.
Sambil membacakan petisi, Koentjoro mengkritik tindakan terbaru Jokowi yang dianggap menyimpang. Ia menekankan bahwa Jokowi telah melanggar prinsip-prinsip moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial, yang merupakan inti dari Pancasila.
“Presiden Joko Widodo sebagai alumni seharusnya selalu mengingat janji sebagai alumni UGM,” katanya.
Melalui petisi ini, Sivitas Akademika UGM mendesak dan menuntut aparat penegak hukum, seluruh pejabat negara, dan aktor politik yang terkait dengan presiden untuk segera kembali ke jalur demokrasi. Mereka juga mengajukan tuntutan kepada DPR dan MPR untuk mengambil sikap dan langkah konkret dalam menghadapi gejolak politik menjelang konstelasi elektoral saat ini, dengan harapan agar kedaulatan rakyat dapat berlangsung dengan baik, lebih berkualitas, dan bermartabat.
Koentjoro menyimpulkan petisi ini memastikan kedaulatan rakyat berjalan baik, lebih bermutu, dan memiliki martabat.
Leave a Reply