KEDIRI – Calon Bupati Kediri nomor urut 2, Hanindhito Himawan Pramana, berjanji meningkatkan status Rumah Sakit Kabupaten Kediri (RSKK) di Kecamatan Pare menjadi rumah sakit tipe A sebagai bentuk komitmen terhadap layanan kesehatan masyarakat. Peningkatan ini diharapkan menjadikan RSKK Pare sebagai rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Kediri.
Dalam masa kepemimpinannya di periode pertama, Mas Dhito, sapaan akrabnya, telah memulai proyek rehabilitasi dan pembangunan tiga gedung baru untuk RSKK. Dengan anggaran mencapai sekitar Rp160 miliar, proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2024.
“Sekarang (RSKK) kita siapkan untuk menjadi rumah sakit tipe A yang bisa menjadi rujukan dan kebanggaan masyarakat Kabupaten Kediri,” ungkap Mas Dhito saat merespons keluhan warga dalam kampanye di Desa Sambiresik, Kecamatan Gampengrejo, Rabu (9/10/2024).
Mas Dhito juga menyoroti kondisi saat ini di mana banyak warga Kediri harus mencari layanan kesehatan ke rumah sakit di luar daerah, seperti RS Gambiran di Kota Kediri, RS Dr. Iskak di Tulungagung, dan RS Saiful Anwar di Malang. Dengan peningkatan RSKK Pare menjadi tipe A, masyarakat diharapkan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
“Jadi nanti tidak perlu jauh-jauh. Ke Pare (RSKK) saja sudah cukup,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Dhito memberikan ruang dialog dengan warga. Salah satu keluhan disampaikan oleh Sri Hartatik, warga Desa Sambiresik, yang bercerita tentang kesulitan keluarganya yang harus berobat kanker ke Malang setiap bulan.
“Keluarga saya ada yang sakit kanker, kami harus berobat satu bulan sekali ke Malang. Bolak-balik seperti itu butuh biaya besar, kalau bisa ada rumah sakit tipe A di Kediri,” harap Sri.
Selain menyiapkan peningkatan RSKK Pare, Mas Dhito juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang merata dan memastikan seluruh warga mendapatkan jaminan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC). Ia menegaskan bahwa rumah sakit pemerintah di Kabupaten Kediri tidak boleh menolak pasien, apapun kondisinya.
“Di Kabupaten Kediri, tidak boleh ada rumah sakit umum daerah yang menolak pasien,” tegasnya.
Peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kediri ini sejalan dengan visi Mas Dhito untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan cepat ke fasilitas kesehatan berkualitas.







Leave a Reply