SURABAYA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Novli Bernado Thyssen, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial ED (46). Laporan tersebut diajukan pada 15 Juli 2024 dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya benar, laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penyelidikan,” ungkap Haryoko singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (25/9/2024).
Laporan penganiayaan ini tercatat dalam nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. Dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada awal Juli 2024, namun hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian terkait kronologi kejadian maupun hasil penyelidikan.
Upaya konfirmasi kepada Novli Bernado Thyssen dan Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, belum mendapatkan tanggapan. Keduanya belum memberikan respons terkait laporan yang menyeret nama Ketua Bawaslu Surabaya itu.
Proses Hukum Berlanjut
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak Bawaslu, kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis yang dijabat oleh Novli sebagai Ketua Bawaslu Surabaya, lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi atau pembelaan diri dari pihak terlapor.
Menurut AKP Haryoko, penyelidikan kasus ini masih berjalan dan kepolisian akan terus mengumpulkan bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait. “Proses penyelidikan sedang berlangsung, kami tidak bisa memberikan banyak detail saat ini,” jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pejabat publik ini dapat menambah sorotan pada integritas lembaga yang dipimpin oleh Novli. Jika terbukti bersalah, hal ini bisa berdampak pada reputasi dan kepercayaan publik terhadap Bawaslu Surabaya, yang memiliki peran vital dalam memastikan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.
Respons Masyarakat
Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat politik di Surabaya. Banyak pihak menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak tebang pilih, mengingat posisi strategis Novli sebagai pengawas pemilu.
Sementara itu, masyarakat Surabaya juga berharap agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu pelaksanaan tugas Bawaslu, terutama menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat. Sebagian kalangan meminta agar Novli segera memberikan klarifikasi untuk meredam spekulasi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pejabat publik harus tetap menjaga etika dan perilaku, terutama dalam menjalankan tugasnya, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang mereka pimpin.







Leave a Reply