KEDIRI – Polres Kediri sedang mendalami dugaan penganiayaan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh kedua orang tuanya di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pasangan suami istri, Taskim dan Novita, diduga menganiaya anak mereka berinisial AF (3) hingga tewas. Setelah itu, jasad AF dikubur di samping teras rumah pada Sabtu (22/6/2024) malam.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai kejanggalan terkait kematian AF. “Tadi pagi ada polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada hal yang janggal, ada informasi anak kurang lebih tiga tahun meninggal dunia, yang belum jelas apa, bagaimana, dan kenapanya. Kemudian dikubur sendiri oleh kedua orang tuanya,” ujar AKP Fauzy Pratama, Selasa (25/6/2024).
Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. “Kemudian dugaannya masih kita dalami, kronologinya seperti apa dan penyebabnya dari tim dokter forensik,” tambahnya.
Polres Kediri juga telah mengamankan kedua orang tua korban untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. “Kedua orangtuanya juga sudah kita amankan,” tutur AKP Fauzy.
AKP Fauzy tidak menampik adanya dugaan kuat bahwa korban mengalami penganiayaan yang berujung pada kematian. “Memang dugaannya seperti itu, tapi detail kronologinya nanti kita akan ungkap kembali,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian, yang terus berupaya mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut.
Leave a Reply