Perumahan Doko Indah, Kabupaten Kediri, digemparkan oleh penggerebekan terhadap seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp 5 miliar.
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya pada Senin malam (6/5/2024). Barang bukti berupa selimut, seprei, dan beberapa tas diamankan dari rumah kontrakan tempat kedua tersangka tinggal.
Keduanya, laki-laki dan perempuan, dibawa oleh mobil petugas secara terpisah. Ketua RT setempat, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa dirinya turut serta dalam penggerebekan tersebut.
Sebelumnya, petugas dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya mendatangi Budi untuk memastikan lokasi rumah kontrakan tempat kedua tersangka tinggal. Namun, masih belum jelas apakah keduanya adalah pasangan suami istri, karena jarang berinteraksi dengan warga sekitar.
Budi menyampaikan kepada wartawan pada Senin malam (6/5/2024), “Petugas yang mendatangi saya mengatakan bahwa mereka merupakan buronan dan terlibat dalam kasus penggelapan. Namun untuk detailnya penggelapan apa dan usahanya apa saya juga kurang begitu paham.”
Keduanya diketahui telah tinggal di kontrakan tersebut sejak bulan Januari 2024, meskipun dokumen yang mereka serahkan atas nama orang tua dari Kabupaten Jombang. Menurut Budi, mereka hanyalah mengantarkan data kepadanya.
Setelah sejumlah barang bukti diamankan, kedua tersangka digelandang menuju kendaraan petugas. Mereka diketahui menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam setahun terakhir, diduga terlibat dalam penggelapan uang senilai Rp 5 miliar. Namun, detail perkara yang menjerat keduanya belum diungkap.
Leave a Reply