Kota Malang, 3 Mei 2024- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengusulkan pengurangan juru pungut (jupung) parkir sebagai upaya meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi parkir. Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyatakan bahwa penerapan sistem parkir non-tunai dapat menjadi solusi yang lebih efektif.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa menghapus juru pungut parkir, yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), bukanlah solusi yang tepat. Ia mengatakan bahwa Dishub telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi kebocoran pendapatan parkir, salah satunya dengan penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
“Penggunaan QRIS ini nantinya akan memungkinkan juru parkir (jukir) untuk digaji langsung oleh Dishub, sehingga tidak perlu meniadakan juru pungut,” terang Widjaja.
Saat ini, Dishub Kota Malang memiliki 670 titik parkir yang diawasi oleh 7 juru pungut. Dengan adanya beberapa pegawai yang akan pensiun, jumlah juru pungut diprediksi akan berkurang secara alami. Penerapan parkir non-tunai ini pun diharapkan dapat mempercepat proses pengurangan jukir.
Usulan pengurangan juru pungut parkir ini muncul setelah berbagai analisis menunjukkan kemungkinan terjadinya kebocoran dalam penyetoran pendapatan parkir. Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, menjelaskan bahwa usulan ini dibuat untuk meminimalkan potensi kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan parkir.
“Paling tidak, dengan mengurangi juru pungut, kita bisa mengurangi biaya penggajian dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kebocoran,” ujar Fathol.
Fathol juga mengusulkan agar setoran pendapatan parkir dapat dilakukan langsung oleh juru parkir ke rekening pemerintah daerah, tanpa melalui juru pungut.
“Perlu ada keberanian dari Dishub untuk merealisasikan potensi pendapatan parkir ini, sekaligus menampung aspirasi jukir,” pungkas Fathol.
Penerapan sistem parkir non-tunai diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi kebocoran pendapatan parkir di Kota Malang, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan oleh juru pungut.
Leave a Reply