KEDIRI – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kediri tengah gencar melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar tradisional. Program ini telah dimulai sejak 26 Agustus dan akan berlangsung hingga 24 Oktober 2024. Pada Senin (2/9), kegiatan ini difokuskan di Pasar Grosir Ngronggo.
Kepala Disperindag Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa kegiatan tera dan tera ulang ini merupakan agenda tahunan yang rutin dilakukan oleh bidang Kemetrologian Disperindag. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa alat UTTP yang digunakan oleh para pedagang di pasar-pasar Kota Kediri sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami akan mendatangi seluruh pasar di Kota Kediri untuk melakukan tera dan tera ulang. Tidak hanya pedagang di pasar, pedagang dari kelurahan sekitar yang dekat dengan pasar juga bisa memanfaatkan layanan ini,” jelas Wahyu.
Wahyu juga menyampaikan bahwa respons dari para pedagang sangat positif. Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata lebih dari 100 alat UTTP diperiksa setiap harinya. “Alhamdulillah, para pedagang sangat antusias. Mereka tidak perlu repot datang ke kantor Disperindag karena kami yang datang langsung ke pasar,” tambahnya. Wahyu menegaskan bahwa seluruh proses tera dan tera ulang ini dilakukan tanpa biaya alias gratis.
Disperindag sebelumnya telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tera dan tera ulang kepada para pedagang melalui surat yang disampaikan oleh PD Pasar serta pemasangan flayer di pasar-pasar. Untuk memastikan layanan ini menjangkau semua pedagang, Disperindag menurunkan seluruh timnya ke lapangan.
Proses tera dan tera ulang dilakukan di halaman pasar secara bergantian. Setelah alat UTTP diperiksa, petugas akan memberikan stiker atau segel khusus sebagai bukti bahwa alat tersebut telah ditera.
Wahyu berharap dengan adanya pengecekan rutin ini, kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional semakin meningkat. Ia juga mengimbau para pedagang untuk selalu tertib dalam melakukan tera agar konsumen merasa aman dan nyaman saat berbelanja. “Proses ini tidak memakan waktu lama, sehingga tidak mengganggu aktivitas jual beli. Kami berharap masyarakat semakin percaya untuk berbelanja di pasar tradisional karena alat UTTP yang digunakan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Wahyu.
Direktur PD Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, turut mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, tera dan tera ulang ini merupakan bentuk pelayanan Pemerintah Kota Kediri kepada masyarakat. “Kegiatan ini juga mencegah terjadinya kesalahpahaman atau kerugian bagi penjual dan pembeli. Kami berharap tera dan tera ulang ini membawa dampak positif bagi perekonomian pedagang karena meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap keakuratan timbangan yang digunakan,” tandasnya.







Leave a Reply