KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total DPT yang tercatat mencapai 222.265 pemilih, dengan jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki.
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari, menjelaskan bahwa penetapan DPT ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap tingkat Kota Kediri. Acara tersebut digelar pada Kamis (19/9/2024) di salah satu hotel di Kota Kediri, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait Pilkada.
“Dari total DPT yang ditetapkan, sebanyak 108.571 adalah pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih perempuan. Ini menunjukkan bahwa jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki di Kota Kediri,” ungkap Nia.
Selain itu, dari keseluruhan DPT, sebanyak 220.907 pemilih merupakan pemilih reguler, sementara 1.458 pemilih lainnya masuk dalam kategori pemilih di lokasi khusus (loksus). Pemilih loksus ini akan menggunakan hak pilihnya di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus, yang terdiri dari dua TPS di Lapas Kelas IIA Kediri, satu TPS di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin, dan satu TPS di Ponpes Wali Barokah.
“Keberadaan TPS khusus ini dirancang agar pemilih di lokasi-lokasi seperti lapas dan pesantren tetap dapat menggunakan hak pilih mereka secara optimal,” tambah Nia.
Rapat Pleno Terbuka tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi SDM dan Litbang, Forkopimda Kota Kediri, serta Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Bawaslu, Bakesbangpol, Kepala Lapas Kelas II-A Kediri, Dispendukcapil, serta camat se-Kota Kediri.
Tak hanya itu, Kepala Ponpes Wali Barokah dan Kepala Ponpes Al Amin juga turut hadir dalam rapat ini, bersama dengan Liaison Officer (LO) Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon (Paslon), ketua partai politik di Kota Kediri, serta Badan Adhock PPK se-Kota Kediri.
Penetapan DPT yang dilakukan KPU Kota Kediri ini merupakan bagian penting dalam persiapan menuju Pilkada 2024, yang akan menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk periode berikutnya.







Leave a Reply