Menu

Mode Gelap

News · 25 Jun 2024 18:02 WIB ·

Dua Kades di Blitar Belum Dilantik untuk Perpanjangan Masa Jabatan


 Dua Kades di Blitar Belum Dilantik untuk Perpanjangan Masa Jabatan Perbesar

BLITAR – Dari 220 kepala desa (kades) di Kabupaten Blitar, dua kades tidak menerima perpanjangan masa jabatan hingga 2026. Sementara itu, 218 kades lainnya resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun.

Dua kades yang tidak mendapatkan perpanjangan masa jabatan adalah Kades Plumbangan, Kecamatan Doko, dan Kades Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

“Sesuai dengan masa jabatannya, Desa Plumbangan habis di Desember 2024 ini, jadi PJ Kadesnya berlanjut. Kalau Jambewangi, masa jabatannya mulai 2023 kemarin sampai 2029,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blitar, Bambang Dwi, Selasa (25/6/2024).

Menurut Bambang, posisi Kepala Desa Plumbangan dan Jambewangi akan diisi oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa. Kedua desa tersebut akan melakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri yang menyebutkan bahwa pada masa tahapan Pilkada, tidak diperbolehkan menggelar Pilkades atau PAW. Oleh karena itu, kedua desa tersebut baru akan melakukan PAW PJ pada tahun depan setelah Pilkada selesai.

“Sehingga Plumbangan yang selesainya Desember, PJ-nya selesai akhir Desember, ya sudah, selesai di situ, terus dilanjutkan PJ Kepala Desa lagi,” imbuh Bambang.

Sebelumnya, sebanyak 218 kepala desa se-Kabupaten Blitar telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2026 mendatang. SK perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah.

“Kami mengundang 220 kepala desa, dan yang menerima perpanjangan sejumlah 218 ini merupakan komitmen kami dari pemerintah untuk melaksanakan amanah Undang-undang,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada Senin (24/6/2024) lalu.

Dalam penyerahan SK tersebut, Bupati Rini Syarifah mengundang semua kades. Total ada 220 kades yang diundang hadir dalam acara tersebut. Di hadapan ratusan kades, Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar, mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menjalankan amanah Undang-undang.

Mak Rini berharap para kades bisa bersinergi dengan Pemkab Blitar, terutama dalam melanjutkan program-program kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Blitar.

“Alhamdulillah, mereka sudah lega menunggu-nunggu sejak 14 Juni lalu, dan sekarang sudah kita tetapkan SK itu,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Pemkot Kediri Tindaklanjuti Ekosistem Halal, Cek Lokasi Sembelih Unggas di Pasar Banjaran

4 June 2025 - 18:38 WIB

oktana.co.id

Penguatan Ekosistem Halal, Kolaborasi Pemkot Kediri dan BI Gelar Pelatihan Juleha Unggas

3 June 2025 - 19:44 WIB

oktana.co.id

IAIN Kediri Resmi Berubah Menjadi UIN Syekh Wasil

26 May 2025 - 11:41 WIB

oktana.co.id

Kota Kediri Pesta Gol 6-0 di Laga Perdana Pra Porprov Jatim IX 2025

23 May 2025 - 11:44 WIB

oktana.co.id

Lifter Asal Kediri, Bima Aji Ramadhani Sumbang 1 Perak dan 2 Perunggu di Kejurnas Angkat Besi Senior 2025

19 May 2025 - 11:46 WIB

oktana.co.id

Hari Buku Nasional, Terungkap Penerbit Buku Tertua di Indonesia Berasal dari Kediri

17 May 2025 - 12:10 WIB

oktana.co.id
Trending di Lifestyle