Menu

Mode Gelap

News · 17 Aug 2024 11:51 WIB ·

Ganis Rumpoko Siap Maju di Pilkada Malang


 Ganis Rumpoko Siap Maju di Pilkada Malang Perbesar

MALANG — Ganisa Pratiwi Rumpoko, kader PDI Perjuangan, menyatakan siap untuk mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota terpilih DPRD Kota Batu demi maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang. Keputusan ini disampaikan Ganis di Kota Malang pada Kamis, menandai langkah seriusnya untuk terjun dalam kontestasi politik lokal.

“Saya bersedia tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batu untuk maju di pilkada,” ujar Ganis, yang sebelumnya memperoleh 2.378 suara pada Pemilu Legislatif 2024, memastikan tempatnya di DPRD Kota Batu dari daerah pemilihan (dapil) satu.

Kesiapan Ganis untuk bertarung di Pilkada Kota Malang telah terlihat dari serangkaian isyarat yang disampaikannya, termasuk melalui pemasangan baliho dengan tema kolom pesan WhatsApp di Jalan Borobudur. Dalam beberapa pekan terakhir, Ganis intens berkomunikasi dengan tokoh senior PDI Perjuangan di tingkat Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, serta pusat, guna memperoleh dukungan partai.

“Saya terus menjalin komunikasi dengan Pak Made, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, untuk menatap pilkada. Nanti beliau yang akan menyampaikan ke DPD dan DPP untuk menentukan hasilnya,” kata Ganis.

Meski mengincar posisi sebagai calon wali kota, Ganis menegaskan akan siap jika ditempatkan sebagai calon wakil wali kota atau posisi N2, sesuai dengan rekomendasi partai. Baginya, sebagai kader PDI Perjuangan, penempatan di posisi manapun adalah bagian dari tanggung jawab yang harus diemban.

“Saya sudah mendaftar dan siap jika dipanggil ke pusat untuk penjaringan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menanggapi kehadiran beberapa tokoh politik berpengalaman seperti mantan Wali Kota Malang Mochammad Anton atau Abah Anton, dan eks Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang juga dikabarkan akan maju dalam pilkada, Ganis tidak merasa gentar.

“Semakin banyak kandidat yang maju di Kota Malang, semakin bagus,” tegasnya.

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pendaftaran calon pasangan akan diumumkan mulai 24-26 Agustus 2024. Proses pendaftaran calon akan berlangsung pada 27-29 Agustus, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Terdampak Efisiensi, Kemendikdasmen Pastikan Program Prioritas Berjalan

17 February 2025 - 13:33 WIB

oktana.co.id

Dewa 19: Band Legendaris yang Tetap Berjaya di Industri Musik Indonesia

17 February 2025 - 13:24 WIB

oktana.co.id

Dhito Siap Ikuti Pelantikan dan Retreat di Magelang

17 February 2025 - 13:01 WIB

oktana.co.id

Puthut EA, Penulis di Balik Novel Cinta Tak Pernah Tepat Waktu

17 February 2025 - 12:50 WIB

oktana.co.id

Film Cinta Tak Pernah Tepat Waktu Rilis, Disambut Positif Penonton

17 February 2025 - 12:46 WIB

oktana.co.id

Cinta Tak Pernah Tepat Waktu, Film Terbaru Hanung Bramantyo Tentang Pikiran Lelaki

17 February 2025 - 12:30 WIB

oktana.co.id
Trending di Entertainment