MALANG — Gudang distributor es krim PT Indo Mai Goo di Jalan Sunandar Priyo, Kota Malang, menjadi sasaran aksi pencurian pada Senin (19/8/2024) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, uang sebesar Rp 113 juta hilang dibawa kabur oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, menjelaskan bahwa kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 03.45 WIB. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, kami menemukan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku, serta gunting dan palu yang diduga digunakan untuk merusak brankas,” ujar Yudi pada Selasa (20/8/2024).
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui masuk ke dalam gudang dengan memanjat tembok samping dan merusak atap. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menuju ruang accounting, memecahkan jendela kaca, dan masuk untuk mengakses brankas.
“Pelaku merusak brankas menggunakan gunting dan palu, kemudian mengambil uang sebesar Rp 113 juta yang tersimpan di dalamnya,” terang Yudi.
Setelah berhasil menggondol uang, pelaku kabur melalui jalur yang sama saat memasuki gudang. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami berupaya keras untuk segera mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya,” tegas Yudi.
Leave a Reply