Setelah pemerintah menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula pasir menjadi Rp 17.500 per kilogram dari semula Rp 16.000 per kilogram pada April 2024, harga eceran di pasaran tetap mengalami lonjakan drastis, bahkan menembus angka Rp 50.000 per kilogram di Papua.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merilis data terbaru yang menunjukkan harga gula pasir rata-rata nasional mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp 19.890 per kilogram pada Selasa (14/5/2024). Harga tertinggi tercatat di Papua Tengah, sedangkan harga terendah ada di Jawa Timur dengan Rp 17.500 per kilogram.
Data menunjukkan, pada hari sebelumnya, Senin (13/5/2024), harga gula pasir masih di angka Rp 18.400 per kilogram. Sebulan sebelumnya, pada 14 April 2024, harga gula pasir berada di Rp 17.930 per kilogram.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kenaikan HET gula pasir bertujuan untuk mencegah kelangkaan gula di pasar yang disebabkan oleh harga tinggi di luar negeri. “Sudah kita berikan relaksasi harga menjadi Rp 17.500 per kilogram sampai 31 Mei, gula tidak hilang, sekarang ada relaksasi,” ujar Arief dalam keterangannya melalui situs resmi Kementerian Perdagangan, Senin (13/5/2024).
Arief menambahkan, kenaikan harga gula juga bertujuan untuk menjaga kestabilan pasokan gula. Ia menilai, sebelum musim giling tebu dalam negeri dimulai, diperlukan relaksasi atau penyesuaian harga gula konsumsi di tingkat konsumen. “Jika harus mendatangkan gula impor, harganya juga sedang meningkat,” katanya.
Namun, di lapangan, selain harga yang terus naik, juga terjadi kelangkaan gula. Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, harga gula pada Selasa (14/5/2024) mencapai Rp 18.750 per kilogram. Informasi yang dihimpun menunjukkan harga terus merangkak naik dalam sebulan terakhir, dari Rp 18.000 per kilogram setelah Lebaran April 2024 hingga kini mencapai Rp 18.750 per kilogram.
Tidak hanya harga yang melonjak, pembelian gula di toko retail modern juga dibatasi. Masyarakat hanya diizinkan membeli maksimal 2 kilogram setiap kali pembelian, menunjukkan adanya upaya pembatasan distribusi untuk mengatasi kelangkaan.
Peningkatan harga gula yang tajam ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen dan pelaku usaha, mengingat dampaknya terhadap biaya hidup dan operasional bisnis, terutama di daerah-daerah dengan kenaikan harga tertinggi seperti Papua.
Leave a Reply