Menu

Mode Gelap

Entertainment · 4 Jul 2024 23:21 WIB ·

Ini Peran Vincent Desta Boiyen Pada Kasus Hasyim Asy’ari


 Cuplikan layar @TonightShowNet Perbesar

Cuplikan layar @TonightShowNet

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan keputusan mengejutkan terkait Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, dalam kasus video swaPPLN.

Sidang yang digelar di Jakarta memaparkan keterlibatan dua selebriti terkenal, Vincent Rompies dan Deddy Mahendra Desta, dalam peristiwa ini.

Sidang putusan DKPP terkait dugaan pelanggaran tindak asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari terhadap anggota PPLN inisial CAT, turut menyertakan nama tiga selebritis.

Menurut penjelasan dari majelis DKPP, Hasyim Asy’ari meminta kepada Vincent, Desta, dan Boiyen untuk membuat video ucapan yang diharapkan untuk disampaikan kepada anggota PPLN di Belanda.

Video itu disiapkan Hasyim Asyari dan selanjutnya justru dikirimkan melalui aplikasi pesan kepada panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), CAT, yang diduga wanita spesialnya.

Informasi video ucapan tersebut disampaikan oleh anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos dalam sidang sebelumnya saat dipanggil DKPP untuk memberi keterangan sebagai pihak terkait.

Hasyim dan Betty sempat melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema “Pemilih Muda, Ayo ke TPS”, pada 24 Oktober 2023.

“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo yang ditujukan untuk menyapa PPLN di Belanda,” ujar majelis J Kristiadi dalam sidang.

“Pihak Terkait turut diajak dalam swavideo tersebut yang direkam melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy’ari),” sambungnya.

Video itu pun dikirimkan oleh Hasyim Asyari kepada CAT, disertai dengan tarkarir atau caption: “Special for you diajengku.”

Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen ihwal swavideo itu ditujukan spesifik untuk menyapa CAT. Ia juga mengaku tidak mengenal CAT yang namanya disebut dalam swavideo.

“Pihak terkait meminta file swavideo dimaksud kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan dikirimkan oleh teradu kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.

Dalam putusan sidang etik, DKPP pun memecat Hasyim dari jabatannya sebab terbukti melanggar etik penyelenggara pemilu. Sanksi itu berlaku sejak putusan dibacakan.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

Usai Peresmian, Nur Bayan Rilis Single “Bandara Kediri”

19 October 2024 - 11:34 WIB

oktana.co.id

3 Fakta Kontroversi Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran

22 September 2024 - 13:41 WIB

oktana.co.id

5 Lagu Noah di Spotify yang Relate di Hati Anak Muda

22 September 2024 - 13:23 WIB

oktana.co.id

Silampukau, Band Folk Surabaya yang Punya Lirik Idealis

22 September 2024 - 12:48 WIB

oktana.co.id

Profil Wulan Guritno, Artis Perempuan yang Awet Muda

22 September 2024 - 12:43 WIB

oktana.co.id

3 Fakta Tentang Komika Boris Bokir yang Perlu Anda Ketahui

15 September 2024 - 19:14 WIB

oktana.co.id
Trending di Entertainment